SERANG- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten rutin melakukan operasi pendisplinan protokol kesehatan.
Kali ini, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melakukan operasi protokol kesehatan JL. KH. ABDUL HADI No. 104 depan Ganesha Operation Kel. Cipare Kec Dan Kota. Serang, Rabu (06/01/2021)
Dalam operasi tersebut, adapun sasaran ialah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Hal tersebut dikatakan Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat ditemui di lokasi.
Kapolsek menjelaskan, jumlah pelanggar dalam operasi tersebut cukup besar, dimana terdapat 100 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami langsung melakukan sanksi, dimana 45 di tegur, 35 pushup, 10 menghafal Pancasila dan 10 lainnya menyanyikan lagu Indonesia raya,” kata Kapolsek
Hadi Sucipto menekankan agar masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan covid -19 hal ini untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
“Kita tidak boleh lalai, karena virus ini belum berakhir, sayangi diri, keluarga,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek mengaku pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus pendisiplinan masyarakat agar bisa peduli, serta patuh terhadap protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, ” katanya.
Ia pun tidak henti mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khusunya memakai masker saat beraktivitas. Jika terus dilanggar dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.
“Saya berharap warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,jadi kita harus patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan,” ujar Hadi mengakhiri. (Charles)










