oleh

Dinas Lingkungan Hidup Tanggapi Keluahan Warga Desa Leuwi Limus Terkait Bau Limbah Perusahaan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menanggapi peristiwa penggerebekan yang dilakukan oleh warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang terhadap PT Xiang Wang.

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, pihak desa dan kecamatan.

“Kita panggil dan cek ke lapangan. Pertemuannya minggu kemarin dan melibatkan kepala desa juga, kemudian di kecamatan pun juga ada  musyawarah dengan masyarakat dari pihak perusahaannya itu,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Senin (7/6/2021).

Baca Juga  Ketum SMSI Pusat Nikmati Suguhan Gombyang Manyung Indramayu

Ia juga menjelaskan pihak perusahaan akan memperbaiki alat filter yang ada di perusahaannya.

“Ya itu masih uji coba, izinnya ada di Kementerian. Udah dicek ke lapangan memang ada kelemahan di dalam filter produksinya dan lagi diperbaiki dan dari hasil komunikasinya mungkin seminggu ini mereka akan berhenti dulu untuk memperbaiki filterisasinya. Ada filter yang memang belum bisa menyerap bau secara baik. Dan kita juga sarankan untuk bahan bakunya dikurangi dari H2S (Hydrogen Sulfide) gitu,” sambungnya.

Baca Juga  Sebanyak 487 Atlet Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang 2 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Pihak DLH Kabupaten Serang juga akan menindak tegas perusahaan tersebut jika perusahaan masih belum memperbaiki.

“Itu kan izinnya dari Kementerian, nanti akan kita laporkan ke Kementerian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang melakukan penggerebekan kepada PT Xiang Wang dikarenakan bau yang menyengat dari perusahaan tersebut. Keluhan itu sudah dirasakan warga sejak dua bulan terakhir. (*/cr4)

Baca Juga  Gerindra: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Akan Dilanjutkan

 

Sumber: bantennews.co.id

News Feed