oleh

Tolak RUU HIP dan RUU Omnibuslaw, KKPMP dan Almas Kabupaten Tangerang Unjuk Rasa

Markas Daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kabupaten Tangerang bersama gabungan Aliansi Ormas-otmas se-Kabupaten Tangerang, melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran didepan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2020).

Imam Sukarsa, Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang mengatakan, aksi demonstrasi yang dilancarkan oleh Mada KKPMP bersama Puluhan ormas se-Kabupaten Tangerang untuk menolak RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibuslaw.

“Kedua RUU sangat menyengsarakan seluruh masyarakat Indonesia dan juga kaum buruh dan pekerja,”jelasnya.

Baca Juga  Polsek Cilograng dan SPI DPC Lebak Bagikan Bansos

Kedua RUU tersebut hanya akan membahayakan NKRI. Batalkan kedua RUU tersebut agar seluruh masyarakat Indonesia dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kembali utuh, tenang, tentram dan tidak menimbulkan gejolak besar ditengah masyarakat.

Perwakilan Aliansi Ormas diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Sapril (F-PKS) dan Aditya Wijaya (F-Demokrat). Saat menyampaikan aspirasinya kepada para anggota DPRD tersebut, para Ketua Ormas menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, menolak keras RUU HIP/BIP dan juga RUU OMNIBUSLAW yang akan dibahas oleh DPR RI menjadi Undang-Undang.

Baca Juga  5 Kampus Kesehatan Di Serang Dan Cilegon

“Almas meyatakan sikap menolak Keras RUU HIP atau BIP dan juga Menolak Keras RUU Omnibuslaw. Pokoknya Pancasila dan NKRI adalah Harga Mati,” tegas Imam Sukarsa.

Sementara itu, H. Sapril, S. Sos, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, menyatakan dan menegaskan bahwa Fraksi PKS baik di DPR RI maupun diseluruh Indonesia termasuk juga di DPRD Kabupaten Tangerang juga menolak RUU HIP/BIP dan RUU Omnibuslaw.

Baca Juga  ODGJ Allhamdulillah Bisa Bekerja Kembali

“Kami sudah meminta agar DPR RI menarik RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibuslaw dari Prolegnas DPR RI. Demi keutuhan NKRI serta keutuhan Pancasila dan juga keadilan bagi kaum buruh dan pekerja, kami mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat agar membatalkan pembahasan RUU yang kontroversial ini,” pungkas Sapril.(zher).

Komentar

News Feed