oleh

Disdukcapil : 21 Ribu Penduduk Rekam e-KTP Selama Pandemi Covid-19

BEKASI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan proses perekaman e-KTP selama pandemi Covid-19 naik turun.
” Berdasarkan data dari April sampai dengan Agustus dari 12 Kecamatan warga yang melakukan perekaman ada 21 rb Jiwa, pada masa pandemi,” ujar Taufik kepada TOPTIME.CO.ID (Group Siberindo.co), Senin (7/9/20)
Menurutnya dari 12 kecamatan pemohon yang melakukan perekaman E-KTP relative sama, bedanya tidak besar. Komparasi nya wilayah Bekasi eks kotif lebih banyak.
Kemudian kata dia, secara teknis malah sempat terjadi peningkatan ketika setelah sempat dilakukan penutupan Pelayanan Kependudukan awal Pandemi
Sambung dia, berdasarkan keputusan walikota bekasi nomor 470/kep.343-Disdukcapil/V/2020. Petunjuk teknis adaptasi tatanan hidup baru layanan administrasi kependudukan catatan sipil pada pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bekasi sudah dilakukan.
” Dasar pelayanan kependudukan pada masa adapatasi tatanan hidup baru Pelayanan perekaman secara rata-rata mencapai 5000 orang/bulan,” katanya
Taufik juga menyebut untuk semua yang melakukan perekaman E-KTP saat ini langsung proses cetak.
” Untuk print ready record (PRR) hanya hitungan jam,” pungkasnya (Sar)

Komentar

News Feed