oleh

Polsek Serang Pasang Spanduk Ajakan Presiden ” Ayo Pakai Masker” Di Kantor Kelurahan

SERANG- Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten memasang spanduk ajakan presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker di kantor kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang, Senin (7 /09/2020)

Dimana spanduk tersebut mengajak masyarakat “ayo Pakai Masker”.Dengan adanya ajakan tersebut, Polsek Serang langsung mengampanyekan  spanduk tersebut.

Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan,pemasangan spanduk ini merupakan ajakan Presiden RI dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, terkait itu kita memasang spanduk himbauan dan edukasi.

Baca Juga  Pelaksanaan VaksinTahap II di Lapas Serang Diikuti Ratusan Warga Binaan

“Diharapkan bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan”.kata Kapolsek

Dengan upaya pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19” harap Hadi Sucipto

Komentar

News Feed