oleh

Jadi Sorotan “ Proyek Tak Bertuan Dilingkungan Kedemangan

KOTA SERANG –  Pembangunan Saluran Tersier di lingkungan Kedemangan kelurahan Terumbu kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten, yang belakangan ini jadi perbincangkan publik yang entah dari mana anggaran tersebut dan sebagai pengguna jasa dari Dinas mana asal usulnya proyek tersebut.

Dari hasil monitoring Supriyadi, koordinator Media dan LSM Serang Kota  “ Ia mengatakan kami sudah mengklarifikasi ke Hudri adanya kegiatan pembangunan Saluran Tersier tersebut “ Saat itu Hudri mengatakan tidak mengakuinya dan Kelurahan Terumbu juga tidak adanya pembangunan saluran tersier tersebut.

Maka dengan keterangan dari Tokoh masyarakat dan kelurahan Terumbu Pemerintah kota Serang yaitu Walikota harus mengintruksikan kebada instansi yang berwenang dalam bidangnya segera melakukan Penyelidikan adanya proyek pembangunan Saluran Tersier di lingkungan Kedemangan kelurahan Terumbu kota Serang tersebut.” Ungkap  Supriyadi, Selasa (7/10/2020) pada Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Selanjutnya pembangunan di lingkungan Kedemangan kelurahan Terumbu sudah menyalahi aturan diantaranya :

  1. Protokol kesehatan PSBB Pemkot kota Serang dan Walikota juga yang mengintruksikan langsung kepada warganya.
  2. Tidak mematuhi yang namanya Kesehatan keselamatan kerja (K3) seperti pengadaan APK (Alat Pelindung Kerja). Maka dengan ini kepada instansi terkait untuk segera menyidak ke lokasi kegiatan pembangunan Saluran Tersier yang ada di kelurahan terumbu tersebut jangan sampai pembangunan tak bertuan tanpa PIP itu menjadi tren di pemerintah kota Serang jangan sampai tercoreng oleh satu proyek yang tidak jelas asal usulnya tersebut yang tidak sesuai Undang – Undang Nomor 14 tahun 2004 tentang Keterbukaan informasi Publik. * ( UJANG AMINUDIN)
Baca Juga  Napi Lapas Cikarang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62

 

News Feed