oleh

Satgas Covid 19 Koramil Balaraja Tindak Warga, Tekan Penyebaran Virus Corona

Siberindo.co – Satgas Covid 19 Koramil 05/Blj Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak warga yang lalai pada protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Koramil 05/Blj Kodim 0510/Trs.

Penindakan sanksi saat operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan covid-19, Operasi Yustisi di gelar di sepanjang jalan raya Ceplak Kabupaten Tangerang, Senin (07/12/2020).

Danramil 05/Blj Kapten Inf Waluya menyampaikan dalam operasi masker sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4, serta pejalan kaki yang tidak memakai masker.

“Tindakan berupa teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker, serta pus Up dan membersihkan jalan umum,” ungkapnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar bersama tiga pilar di lapangan masih ada kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Rutan Surakarta Bentuk Tim Pengawas Internal untuk Kawal Pembangunan Rutan Baru di Karanganyar

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M,” tandasnya.

(Mulyadi/Fajarbanten.com)

News Feed