oleh

Proses PTM di Kota Pekanbaru Dilanjutkan Hingga Awal Januari 2022

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait kelanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) usai usai semester. Proses PTM dilanjutkan hingga awal Januari 2022.

“Saya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam surat edaran itu, sekolah tidak diliburkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali tanggal merah,” ujar Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (7/12).

Ujian semester berakhir pada 8 Desember. Usai ujian, peserta didik belajar kembali seperti biasa. Sedangkan rapor dibagikan pada 3 Januari 2022.

“Saya sudah menandatangani surat edaran terkait pembagian rapor. Setelah pembagian rapor, peserta didik libur selama dua pekan,” sebut Ismardi, dilansir pekanbaru.go.id.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru telah selesai melaksanakan PPKM level 1. Mulai hari ini, Pemko Pekanbaru akan kembali menerapkan PPKM level 2.

Baca Juga  Sejumlah Guru di Tangerang Keluhkan Dua Skema Mengajar Secara Bersamaan

Mengenai libur Nataru, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal ini akan berdampak pada pembatasan jam belajar peserta didik. (*/cr1)

News Feed