oleh

Polsek Serang Gelar Operasi Protokol Kesehatan Agar Masyarakat Makin Patuh

SERANG – Penyebaran Virus Covid- 19 hingga saat belum berakhir, untuk mencegah penyebaran Virus tersebut, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten beserta Muspika  kembali melaksanakan giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan di Jl. Samaun Bakri Kel. Kota Baru Kec Dan Kota. Serang.Jum’at (08/01/2021)

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan giat tersebut bertujuannya meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol Covid-19

Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

“Hari ini ada 29 pengendara yang melanggar protokol kesehatan,dan kita memberikan hukuman sosial ” ujar Hadi

Lanjutnya, Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat lebih disiplin, sadar dan paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19.

Baca Juga  KPI Berikan Pendampingan dan Bantuan Hukum pada MSA Atas Dugaan Alami Pelecehan

Protokol kesehatan ini diantaranya dengan memakai masker di setiap kegiatan, membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak sosial disetiap kegiatan yang melibatkan kerumunan.

“Giat Operasi ini sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas,” taambahnya

Baca Juga  Pasca di Demo Mahasiswa, Kejati Banten Pastikan Semua Perkara Tetap Diproses

Tidak lupa, Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.

“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya.

News Feed