oleh

Provinsi Banten Masuk 5 Besar Jumlah Permohonan KI Terbanyak di Indonesia

Tangerang – Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyebut Permohonan Kekayaan Intelektual dari Provinsi Banten selalu mengalami peningkatan selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Tejo Harwanto saat membuka Lokakarya Kekayaan Intelektual yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (07/03).

Bahkan katanya, di Indonesia, Provinsi Banten selalu berada di posisi 5 (lima) besar dengan jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual terbanyak.

“Pada Tahun 2020, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari Provinsi Banten sebanyak 8.582 permohonan. Jumlah ini meningkat menjadi 9.920 di Tahun 2021 dan terus bertambah menjadi 11.730 permohonan di Tahun 2022”, paparnya.

Baca Juga  Lapas Cilegon Terima Napi Pindahan dari Rutan Tangerang, Ketatnya Enggak Main-Main

Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ini bilang, capaian tersebut tentunya bukan hanya andil Kanwil Kemenkumham Banten semata, melainkan turut melibatkan peran serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten juga para stakeholders terkait hingga para pelaku usaha itu sendiri.

“Peran pemerintah daerah juga sangatlah penting, demi terciptanya masyarakat yang sadar Kekayaan Intelektual serta mampu melindungi Kekayaan Intelektualnya dengan baik dan benar”, ujarnya.

Baca Juga  IRBAS Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Kades Cibadak Ikut Lomba Adzan

Tejo Harwanto bilang, dalam beberapa tahun terakhir, terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi Kekayaan Intelektual milik masyarakat, khususnya pelaku UMK, Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta pelaku ekonomi kreatif.

Bahkan, beberapa Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Kabupaten/Kota hingga provinsi di wilayah Banten mulai banyak yang sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual, sehingga memberikan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual gratis.

Baca Juga  Pemkab Serang Sinergikan LKBA dengan Kampung Tangguh Polri

Tejo Harwanto berharap, adanya sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait dapat terus terjalin dengan baik sehingga jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten dapat terus meningkat setiap tahunnya.

Terselenggara di Days and Suite Hotel, Kota Tangerang, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala UPT di Wilayah Kota Tangerang.

News Feed