oleh

Garda Terdepan Hukum, Kepala Desa Bandung Puji Peran Paralegal

SERANG – Penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum dan Superapps “Pasti” Kementerian Hukum serta fasilitator pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Badan Narkotika Nasional serta Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Kepala Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadi Harja, menyampaikan bahwa desanya telah memiliki Pos Bantuan Hukum beserta paralegal yang aktif mendampingi masyarakat. Ia menilai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan memberikan penguatan signifikan terhadap pemahaman peran dan fungsi Posbankum di tingkat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kami mendapatkan pemahaman baru, khususnya terkait bagaimana peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum di desa dapat direalisasikan secara lebih optimal. Kegiatan ini sangat edukatif bagi kami,” ujarnya di Kantor Gubernur KP3B, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga  Wali Kota Serang Lakukan Monitoring di Kecamatan Kasemen

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum telah memberikan dampak nyata dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Bahkan, pada waktu yang bersamaan, pihaknya tengah menangani dua perkara, yakni kasus penganiayaan yang melibatkan warga desa serta kasus kenakalan remaja yang berada di wilayah hukum berbeda.

Menurutnya, melalui peran paralegal dan dukungan Posbankum, penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa harus selalu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi. Pendekatan ini dinilai mampu mendorong penyelesaian berbasis keadilan restoratif di tingkat lokal.

Baca Juga  1.551 Pos Bantuan Hukum di Provinsi Banten, Selesaikan Permasalahan Hukum Hingga ke Akar Rumput

“Dengan adanya Posbankum, kami memiliki pengalaman bagaimana menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di tingkat desa. Tidak semua harus sampai ke tingkat yang lebih tinggi, tetapi bisa diselesaikan secara musyawarah di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi dengan organisasi bantuan hukum dan advokat di tingkat kabupaten juga menjadi bagian penting dalam mendukung layanan tersebut. Hal ini memperkuat posisi paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan akses bantuan hukum yang lebih luas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga membuka wawasan lintas sektor, termasuk pemahaman terkait isu-isu lain seperti bahaya narkotika, yang turut disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Lantik Pejabat Manajerial & Non Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tekankan Pentingnya Sense of Belonging

Ke depan, Wahyu berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan peningkatan kapasitas bagi paralegal di tingkat desa. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat sebagian besar aparatur desa bukan berasal dari latar belakang hukum, namun dituntut untuk mampu memahami dan menangani persoalan hukum masyarakat.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan kapasitas bagi paralegal, agar kami bisa memahami proses hukum, menyikapi perkara secara tepat, serta berperan sebagai mediator atau juru damai di wilayah kami,” tambahnya.

News Feed