oleh

Belasan Napi Rutan Pandeglang Dipindahkan ke Lapas Cilegon

Siberindo.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan Pemindahan 16 Narapidana Laki-Laki ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Sabtu (08/05/2021).

Sebelumnya, sebanyak 16 Narapidana telah melaksanakan rapid test Covid-19 dengan hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif/ negatif.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan oleh 5 orang pegawai serta tambahan pengawalan dari Polres Pandeglang sebanyak 2 orang Personil

Baca Juga  Terbukti Gunakan Sabu-Sabu, Ketua KONI Probolinggo Direhab Di RSJ Menur

Kepala Rutan Pandeglang Jupri menjelaskan bahwa pemindahan Napi ini sudah sesuai prosedur dan syarat administrasi.

“Artinya, dalam pemindahan Napi ini kita sudah melakukan tugas sesuai dengan sebagaimana mestinya, napi yang dipindahkan juga sudah memenuhi persyaratan,” ungkap Karutan. (Dede).

News Feed