Serang – LBH Panglima Tubagus Buang Mengadakan Focus Group Discussion bertemakan “Carut Marut Perlindungam Konsumen dalam sektor Properti” acara di mulai dari jam 13.00 – 15.00 via Aplikasi Google Meeting.
Acara ini dihadiri dengan narasumber lokal dan Nasional, narasumber terdiri dari Yosep Irwanda, SH. Aktivis Lingkungan dan pemerhati Legalitas Kapling. Nuryadin S.IP., M.H., Kepala Sub Bagian Penanganan Pengaduan Komisi Advokasi BPKN-RI. Wijaya, PIC Penanganan Pengaduan Sektor Perumahan, BPKN RI dan Muhamad Fauzul Adzim, S.H. (Direktur LBH Panglima Tubagus Buang) dengan di moderatori oleh seorang peneliti Mercusuar Institute Jemmy Ibnu Suardi, M.Ikom.
Dalam acara ini, dimulai dengan penyampaian dari Direktur LBH Panglima Tubagus Buang, Fauzul menyampaikan, FGD LBH Panglima Tubagus Buang bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI dalam rangka memperkuat kerjasama dan sinergisitas penanganan kasus-kasus konsumen dan pelaku usaha dalam sektor properti untuk menjaga harkat dan martabat baik konsumen maupun pelaku usaha.
Nuryadin S.IP., M.H., Kepala Sub Bagian Penanganan Pengaduan Komisi Advokasi BPKN-RI, menyampaikan, “Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum dirasa sangatlah penting mengingat prinsip persamaan di depan hukum Equality Before The Law,” ujarnya
Dalam mengupayakan Hak Konsumen sebagaimana Pasal 4 UUPK, dalam mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, pentingnya sinergitas antara BPKN dengan LBH untuk tujuan yaitu pertama, Advokasi Perlindungan Konsumen Kepada Masyarakat Miskin (Probono);
Kedua, Peran LBH Sebagai Perpanjangan Tangan Upaya Perlindungan Konsumen di daerah daerah; ketiga, Kerjasama Pendampingan, Pembinaan dan Pendidikan Perlindungan Konsumen, keempat Pengembangan dan Pemberdayaan Kualitas SDM di bidang Hukum Perlindungan Konsumen.
“Perlu adanya perhatian-perhatian khusus untuk pengembang yg belum memiliki legalitas yang rapih untuk mengantisipasi kerugian Konsumen,” kata Yosep Irwanda, S.H.
Acara FGD ini berjalan lancar hingga akhir dan di ikuti oleh Mahasiswa, praktisi dan masyarakat umum. (*/cr9)
Sumber; satubanten.com










