oleh

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi.

Pencegahan itu utamanya difokuskan pada delapan area serta mengintensifkan Monitoring, Controlling dan Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal itu diungkap Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (6/5/2025).

Dimyati meminta agar KPK terus melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten.

Baca Juga  Wali Kota Serang Serahkan Santunan Rp10 Juta kepada Korban Sambaran Petir di Kasemen

Mulai dari perencanaan sampai hal lainnya yang menjadi fokus upaya pencegahan KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” kata Dimyati.

Dimyati berharap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pegawai terkecil di Pemprov Banten benar-benar memperhatikan apa yang menjadi atensi dari KPK.

Sehingga semuanya betul-betul on the track sesuai dengan aturan serta tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Tekan Praktik Pungli, Rutan Bangil Ikuti Zoom Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI Arif Nur Cahyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran yang telah membuat sebuah visi misi pembangunannya berkomitmen untuk tidak korupsi.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah yang harus diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat tergantung kepada komitmen puncak pimpinannya masing-masing.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025Masyarakat Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam program ini, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025, sementara denda dan tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan. “Insyaallah pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya apa? Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban pajak tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Andra Soni berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari tunggakan pajak yang membebani. Ia menyebut program ini sebagai kado bagi warga Banten menjelang Idul Fitri. “Kita imbau kepada masyarakat bahwa kita kembali ke Fitri. Kita bukan tak ingin membayar pajak, tapi beban ekonomi dan sebagainya, pemerintah provinsi Banten memberikan insentif berupa penghapusan. Dan ini harus dimanfaatkan waktunya sampai 30 Juni 2025,” katanya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah atau kado bagi masyarakat Banten menjelang Idul Fitri, dan kami ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Banten,” tambahnya. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025

“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Pada Rakor itu, Arif memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemda, ASN dan sebagainya terkait dengan praktek dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang difokuskan pada delapan area.

“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” pungkasnya.

News Feed