oleh

Satuan Kerja Ingin Buat Inovasi Layanan Publik, Ini Pesan Irjen Kemenkumham

SERANG – Hakikat Pembangunan Zona Integritas adalah 70% membangun Aparatur, yang dimulai dengan membangun komitmen, bangun karakter, bangun mindset dan segala hal yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia.

Sementara sisanya, sebesar 30% adalah upaya untuk membangun sistem, yaitu kemudahan, peraturan, SOP, dan Inovasi.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu di tengah paparannya dalam kegiatan Inspektur Jenderal Kemenkumham “Menyapa, Megajarkan dan Menyadarkan” di Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (08/06).

Baca Juga  Ikuti Vicon Penanganan Covid-19 Dilingkungan Polri, Polda Banten Siapkan Tempat Isoman

Mengulik lebih dalam tentang membangun sebuah “sistem”, Razilu menyampaikan setidaknya ada 2 (dua) hal yang harus diingat dalam membangun sebuah sistem utamanya Inovasi, yaitu mencegah terjadinya korupsi dengan segala turunannya dan memberikan kepuasan dan kepercayaan terhadap penerima layanan.

Oleh karena itu, kata Razilu, setelah selesai membuat inovasi, menjadi keharusan bagi Satuan Kerja untuk melakukan uji publik.

Baca Juga  PT XL Axiata Tbk Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Penghargaan Seluler Award 2021

“Karena inovasi terbaik harus dibangun bersama-sama dengan penerima layanan, dalam hal ini adalah masyarakat, karena yang akan melaksanakan dan menerima manfaat dari Inovasi tersebut adalah masyarakat sebagai pengguna layanan”, ujarnya.

Tidak berhenti disitu. Dalam sebuah Inovasi yang dihadirkan, sudah tentu akan muncul kritik dan saran dari para pengguna layanan. Tak boleh mengacuhkan, Razilu meminta agar seluruh kritikan, komplain dari siapapun, untuk diakomodir dan ditanggapi dengan baik.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Tugas Tim Pemeriksa BPK RI Banten , Bupati Lebak Perintahkan OPD Merespon Permintaan Dokumen

“Karena kritik adalah modal untuk perbaikan daripada apa yang sedang dibangun”, pungkasnya.

News Feed