TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang. Kamis, (08/06).
Adapun perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK kepada seluruh petugas sensus pertanian di Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone A. Fauzan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPS Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPS Kota Tangerang,” katanya.
“Adapun kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas sensus pertanian yang ada di Kota Tangerang,” tambahnya.
Fauzan menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ratusan petugas sensus pertanian dibawah naungan BPS Kota Tangerang terdaftar program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Sekitar 358 petugas sensus pertanian BPS Kabupaten Tangerang sudah terdaftar. Untuk itu, dengan sudah terdaftarnya para petugas sensus pertanian ini menjadi peserta BPJAMSOSTEK kita harapkan mereka semua semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas sensus pertanian,” ucapnya.
Terakhir, Fauzan juga mengapresiasi kepada BPS Kota Tangerang yang telah peduli dengan kesejahteraan petugas sensusnya.
“Tidak lupa, saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPS Kota Tangerang yang telah peduli dengan kesejahteraan petugas sensus pertanian. Kita harapkan dengan adanya kerjasama ini kita bisa berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh petugas sensus yang ada di Kota Tangerang,” tutupnya.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini ialah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone A. Fauzan, kepala BPS Kota Tangerang Muladi Widastomo dan Kepala PPK Afni Hasriati. (BP)










