banten.siberindo.co – Penguatan Reformasi Birokrasi perlu didukung komitmen yang berkelanjutan agar dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penguatan budaya antikorupsi, kepatuhan terhadap aturan, serta peran aktif agen perubahan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Guna memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi tersebut, sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan instansi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Sharing Session bertajuk “Akselerasi Reformasi Birokrasi: Penguatan Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi serta Peran Agen Perubahan dalam Mendorong Kinerja Organisasi” di Balai Kota Depok, Kamis (25/06).
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Pujo Setio tersebut memberikan perspektif strategis dalam penguatan integritas dan reformasi birokrasi. Dalam sesi pertama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Arief menyampaikan materi mengenai “Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi” yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui penguatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi di lingkungan kerja.
Selain itu, dipaparkan pula sejumlah faktor yang perlu dimitigasi untuk mencegah terjadinya korupsi, yaitu rasionalisasi (pembenaran atas perbuatan yang dilakukan), arogansi (sikap superioritas, angkuh, serakah, dan self-interest), kapabilitas (jabatan, wewenang, otoritas, kedudukan, pengetahuan atas sistem), tekanan (internal dan eksternal), dan kesempatan (celah dari sistem yang lemah).
Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Depok Nina Suzana memaparkan materi bertajuk “Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Pemerintah Kota Depok”, yang memberikan gambaran praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi serta strategi penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tercatat capaian Pemerintah Kota Depok yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2024-2025 untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, dan UPTD Puskesmas Cinere.
Sementara itu, Konselor Mental Health Restoration Jiwa Indonesia Sofiana Dewi Indriati turut memberikan sesi inspiratif melalui materi “Self Healing Penguatan Integritas Pegawai”, yang menggarisbawahi pentingnya keseimbangan mental dan emosional sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme aparatur. Reformasi Birokrasi yang sejati bukan hanya mengubah sistem, melainkan mengubah manusia yang menjalankan sistem dengan integritas dan budaya kepercayaan yang tumbuh, kinerja meningkat, dan pelayanan yang bermartabat.
Menurut Sofiana, langkah awal integritas adalah mengenal diri dengan jujur. Akar masalah kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku dipengaruhi pikiran sadar (logika, pengetahuan, analisis, dan pemahaman aturan) dan bawah sadar (kebiasaan, emosi, keyakinan, dan nilai yang tertanam). Perilaku adalah hasil interaksi antara pikiran sadar dan bawah sadar, sehingga perubahan perilaku ini sejatinya dimulai dari memahami keduanya
Pada akhir sesi, Tim Kedeputian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital melalui agen perubahan membahas pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Pembahasan diawali dengan keterkaitan antara tujuan organisasi dan proses identifikasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran. Melalui penerapan manajemen risiko, setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta menyusun langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman, komitmen, dan implementasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus memperkuat peran agen perubahan dalam mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan sharing session ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi yang berdampak, khususnya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, yakni Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok Mangnguluang Mansur, Inspektur Daerah Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nuraeni Widayatti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Depok Dadang Wihana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok Endra, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Mary Liziawati.










