oleh

KCD Perikanan dan Kelautan Sosialisasikan Perizinan

BANTEN – Kantor Cabang Dinas (KCD) Perikanan dan Kelautan Wilayah Selatan Provinsi Banten menggelar sosialisasi terkait surat-surat kapal (pas) dan perizinan guna persiapan Gerai Perizinan yang akan dilaksanakan akhir bulan Nopember mendatang. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh pihak KCD Perikanan dan Kelautan Wilayah Selatan Provinsi Banten, pengusaha, pemilik kapal dan para nelayan di sekitaran wilayah Cimanggu.” Bertempat di Kampung Rancecet Desa Ranca Pinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Jum’at kemarin.” Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Baca Juga  Ketua BMI Tangsel : Kami Tolak Partai Demokrat Hasil KLB Abal-abal

Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan kecil di wilayah Kecamatan Cimanggu tentang betapa pentingnya kelengkapan dokumen kapal yang diperlukan selama melakukan penangkapan ikan di laut. Selain itu juga menurut informasi bahwa di wilayah Rancecet juga produksi lobsternya sangat potensial dan  menjanjikan.

Kepala Subag Tata Usaha KCD Perikanan dan Kelautan Wilayah Selatan Provinsi Banten, Deri Permana Hadiawan yang sering disapa Dherie “ ia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang persyaratan untuk pembuatan surat-surat kapal dan perizinan,  kewenangan pemberian surat surat kapal (pas) adalah kewenangan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini kita akan bekerja sama dengan UPP III Labuan sedangkan terkait perizinan ada di pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini DKP Provinsi Banten

Baca Juga  Rasakan Sensasi Musim Gugur Ala Korea di JAQS

“Kegiatan ini juga menjelaskan tentang adanya kewajiban pemilik kapal untuk mendaftarkan kapalnya, baik yang baru maupun yang lama, serta untuk kesediaan kelengkapan dokumen kapal sebagai legalitas  atau syarat kelayakan kapal, disini ada sekitar 400 kapal kecil yang belum terdaftar atau belum ada suratnya” kata Dherie.   *(UZEX / RED)

News Feed