oleh

Donor Plasma Konvalesen Mulai Dilakukan PMI Tangsel Bagi Penyembuhan Pasien Terinfeksi Covid-19

Tangsel – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel mulai melayani donor plasma konvalesen yang berguna bagi penyembuhan pasien terinfeksi COVID-19.

Untuk pertama kalinya, pelayanan itu pun mulai dilakukan sejak diresmikan langsung oleh Wali Kota sekaligus Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (7/12/2020) kemarin.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan pihaknya membuka ruang sepenuhnya bagi para penyintas yang ingin berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dengan cara mendonorkan plasmanya.

Meski baru diresmikan, kini sudah terdapat puluhan penyintas yang telah mengajukan diri sebagai pendonor.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, TBM Jawara Ajak Komunitas Bersih-bersih Pantai

“Yang sudah daftar terdapat 35 orang. Walaupun dari data kami, yang memungkinkan itu ada 300-an orang, yang secara syarat terpenuhi,” papar Suhara, Selasa (8/12/2020).

Sebagai pendonor, Suhara mengatakan bahwa setiap penyintas harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Syarat untuk bisa donor plasma yakni pernah positif (COVID-19) satu kali, sembuh sudah tiga bulanan maksimal, umurnya 18-60, terus diutamakan laki-laki, dan harus ada bukti swab yang menunjukkan hasil negatif,” ujar Suhara.

Mayoritas para penyintas yang telah memenuhi syarat sebagai pendonor itu adalah para mantan pasien yang pernah dirawat di Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Kota Tangsel.

Baca Juga  AEON Mall BSD City Turut Membantu Pemkab Tangerang Atasi Penyebaran Covid-19

“Kita punya data, ada pasien yang sudah sembuh. Bersyukurnya RLC Tangsel itu punya forum alumni yang setiap hari Minggu memberi motivasi,” jelasnya.

Ia menuturkan, donor darah tersebut dilakukan dengan alat canggih bernama Nucleic Acid Test yang dimiliki PMI Tangsel.

Dengan alat tersebut, plasma konvelesen akan dapat langsung disaring dari para pendonornya. Proses donor plasma itu, membutuhkan waktu yang lebih lama, yakni hingga sekitar 30 menit.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Saat Kunker ke Lapas Pemuda Tangerang

Saat ini untuk pendistribusiannya, pihaknya masih menunggu kepastian kerjasama dari sejumlah rumah sakit di Tangsel.

Sedangkan untuk biayanya, dapat digratiskan khusus bagi warga yang memiliki KTP Tangsel.

“Seperti darah biasa saja. Jadi kalau untuk warga Tangsel di manapun, karena ada Perwalnya dengan KTP, itu ditanggung oleh Pemda. Tinggal nanti kerjasama rumah sakit tersebut dengan PMI dan Dinas Kesehatan. Sedangkan non-Tangsel atau non-KTP Tangsel itu pakai BPJS, ini ada aturannya,” pungkasnya.(zher).

News Feed