oleh

Jateng Terus Gencarkan Vaksinasi dan Sosialisasikan Prokes

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya siap menyesuaikan keputusan yang ditetapkan pemerintah, dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Percepatan vaksinasi dan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan, terus dilakukan.

“Saya dari daerah meminta pertama, pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tamu dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia di pintu masuk itu ketat, itu permintaan kami,” ucap Ganjar, seusai mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual tentang Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi serta Belanja Daerah APBD dan Rakor Kemiskinan, yang dipimpin Mendagri, Rabu (8/12/2021).

Hal itu guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona yakni Omicron yang mulai merebak. Ganjar menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah preventif dengan sampling menggunakan Whole Genome Sequencing.

Tugasnya di daerah, kata Ganjar, untuk menggencarkan sosialisasi tentang pengetatan protokol kesehatan di masyarakat. Langkah itu dibarengi dengan percepatan vaksinasi.

“Kami di daerah punya tugas untuk melakukan percepatan vaksinasi, kami punya tugas untuk melakukan sosialisasi penguatan pengetatan aturan tentang Prokes. Nggak bisa nggak, dan ini sudah mulai kita petakan,” tegasnya.

Baca Juga  Kota Tangerang Lebihi Capaian Nasional 3 Bulan Vaksinasi

Terkait dengan persiapan jelang pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru, Ganjar juga telah memetakan beberapa upaya. Salah satunya koordinasi dengan Kementerian Agama, untuk menghitung berapa jumlah rumah ibadah yang akan menggelar acara keagamaan.

“Biro Kesra koordinasi dengan Kemenag. Gereja yang mau beribadah besok di mana saja, berapa tamu yang akan masuk, ketentuannya sudah ada, persentasenya sudah ada. Bagaimana mereka melaksanakannya, biasanya hybrid. Nah kita mesti pastikan,” kata Ganjar, dilansir jatengprov.go.id.

Ditambahkan, langkah inisiatif tersebut mestinya tidak sulit dilakukan, apalagi setelah dua tahun pandemi berlangsung. Hal ini juga berlaku bagi umat agama selain Kristen dan Katholik, yang juga melakukan ibadah.

Baca Juga  6,38 Juta Penduduk DKI Jakarta Divaksinasi Covid 19 Dengan Dosis Lengkap

Sementara untuk wisata, mal, hingga penyelenggaraan acara, aturannya mengikuti kebijakan yang sudah ada. Yakni dengan memperketat prokes dan pembatasan kapasitas pengunjung atau pesertanya.

“Hitung-hitungan saya butuh waktu tiga minggu. Dua minggu terakhir di jelang tahun baru, sama satu minggu pasca tahun baru. Menurut saya itu menjadi sesuatu yang kritikal, dan mesti kita semuanya ketat, sehingga kita akan menyesuaikan itu,” tegas Ganjar. (*/cr1)

News Feed