oleh

Lapas Pemuda Tangerang Antisipasi Gangguan Kamtib Pasca Teror Bom Bunuh Diri

TANGERANG – Pasca kejadian bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astaanyar lalu, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang langsung perkuat tugas dan fungsi jajaran pengamanan.

Melalui Kepala Pengamanan, Bhanad Shofa Kurniawan, Lapas Pemuda Tangerang memberikan penguatan kepada jajaran petugas Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Pos Wasrik), Penjaga Pintu Utama (P2U), dan Regu Pengamanan.

Kepala Pengamanan, Bhanad Shofa Kurniawan mengintruksikan kepada jajaran pengamanan untuk selalu waspada dengan melaksanakan fungsi intelijen dan deteksi dini, serta selalu mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Inilah Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024

Petugas Pos Wasrik dan P2U menjadi fokus utama dalam penguatan ini karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luar dan menjadi petugas pertama yang mengawasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kepala Pengamanan Lapas Tangerang Raya (Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, LPP Tangerang) melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Satuan Intel KODIM 0506 Tangerang dan Kepala Satuan Intel Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Cikarang Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Bertempat di Lapas Kelas I Tangerang, Ka.KPLP Tangerang Raya dan Kasat Intel KODIM dan Polres membahas terkait aksi terorisme yang terjadi baru-baru ini di wilayah Bandung, Jawa Barat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di wilayah Tangerang Raya.

Selain itu, Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga melaksanakan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) membahas langkah-langkah deteksi dini dalam upaya pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

“Sinergi ini dilaksanakan sebagai upaya Lapas Pemuda Tangerang dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terkait terorisme serta menjalin hubungan baik dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Bhanad Shofa Kurniawan. (Red).

News Feed