oleh

Agar Masyarakat Patuhi Prokes, Polres, HMI MPO dan Kedai Kopi Cak Alief Gelar Diskusi Terbatas

LEBAK – Kepolisian Resort Lebak bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo menggelar silaturahmi dan diskusi bertajuk “Yuk Ngopi Wae”, Sabtu malam Minggu (9/1/2020) bertempat di Kedai Kopi Cak Alief, Jl. By Pass Soekarno-Hatta, Rangkasbitung.

Diskusi tersebut digelar dengan protokol kesehatan, semua peserta menjaga jarak dan mengenakan masker.

Dalam silaturahmi bersama Kapolres Lebak  dengan Keluarga besar HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ) Dipo Lebak hadir Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK, Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Eddy Prastyo SE, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lebak IPDA Aminarto, Kanit Krimsus Sat Reskrim Polres Lebak IPTU Cepi Cepiana dan Keluarga besar HMI Dipo Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK menyampaikan pesan- pesan kepada HMI Dipo Lebak  terkait Program Kapolda Banten yaitu Polisi Yang Empati Ngayomi dan Dekat Dengan Rakyat Banten (Pendekar Banten)

Baca Juga  Di atas Rata-Rata Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Pemprov Banten capai 4,97%

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada keluarga besar HMI Dipo Lebak agar selalu bersama – sama menjaga Kamtibmas di daerah hukum Polres Lebak dalam keadaan aman dan kondusif serta mohon kerja samanya dalam pelaksanaan tugas tugas kepolisian.

“Kami menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan 4 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir” imbau Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK.

Sebelumnya, masih pada hari yang sama, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 melakukan Penyemprotan Disinfektan di sekitaran Kota Rangkasbitung, Sabtu (9/1/2021)

Dikatakan Kapolres Lebak, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut guna mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Kunker ke Lapas Cilegon, Ini Perintah Kakanwil Kemenkumham Banten Kepada Petugas

Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak melakukan penyemprotan dengan menerjunkan Satu unit Mobil AWC.

“Selain penyemprotan disinfektan, Polres Lebak secara masif melakukan himbauan-himbauan patuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat di tempat-tempat yang rawan kerumunan seperti pasar, terminal, stasiun, Mall dan lain-lain,” kata Kapolres Lebak.

Masih kata Kapolres, untuk mendisiplinkan masyarakat untuk sadar patuhi prokes, Polres Lebak bersama TNI dan Sat Pol PP Lebak terus menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan 4 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir” imbau Kapolres.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Lebak AKP Try Wilarno, SIK,MH menjelaskan rute penyemprotan disinfektan yaitu Jalan Sliwangi, Jalan R A Kartini, Jalan R.T. Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung,
Jalan Multatuli, Jalan Patih Derus dan kembali ke Mako Polres Lebak.

Baca Juga  Komisi Informasi Provinsi Banten Gelar Lokakarya, Wali Kota Serang Katakan Hal Ini

Pemilik kedai Kopi Cak Alief, Abdurrosyid selaku tuan rumah gelaran silaturahmi tersebut mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Lebak.

Menurut Rosyid, kedai kopi yang dikelolanya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengunjung mengenakan masker dan pembatasan jumlah pengunjung.

Selain itu, di setiap sudut ruangan juga disediakan tempat cuci tangan.

“Kami apresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh Polres Lebak untuk pencegahan penyebaran Covid 19. Silturahmi terbatas seperti ini sangat efektif untuk semakin menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol Covid 19, ” kata Pemilik Kedai Kopi Cak Alief. (*)

News Feed