KOTA SERANG – Lewat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ini, sajian-sajian berita yang disuguhkan ke publik, bisa merangkum fungsi pers yang berisikan informasi sehat, mengedukasi dan mendidik untuk mencerdaskan serta sekaligus menjadi sosial kontrol di Negara Republik Indonesia, Selasa (09/02/2021)
Hal tersebut Neneng Titin Kurnia,S.Pd,M.Si, Lurah Masjid Priyayi kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten menuturkan kepada Bungasbanten.id – Group siberindo.co , independen dan netralitas pers telah diatur pada Undang-Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999.
“Untuk menjaga netralitas tersebut, jurnalis maupun media, harus mampu memposisikan diri dan harus bisa memberikan porsi pemberitaan yang aktual dan berimbang, karenanya dunia jurnalistik saat ini sudah berkembang pesat hal tersebut menjadi sebuah tantangan bersama dalam memburu berita,” imbuhnya.
Lanjut Lurah Neneng, Penyelenggaraan Rangkaian HPN yang digelar dan di laksanakan oleh insan pers di setiap tahunnya, yakni tanggal 09 Februari, yang bertujuan sebagai bentuk kemerdekaan pers dalam membantu bangsa dan negara Republik Indonesia untuk memberikan wawasan dan pendidikan secara menyeluruh.” ujarnya.
Ia mengucapkan Selamat HPN 09 Februari 2021″ Semoga insan pers senantiasa menjadi yang terdepan dalam menyampaikan informasi yang aktual dan faktual kepada masyarakat,” Ucap Neneng selaku Lurah Masjid Priyayi. * (TUBAGUS ZAKARIA )










