oleh

Paguyuban BPD Malingping Tak Diundang Musrenbangkec, Ada Apa?

LEBAK – Ketua paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Malingping, M. Cidi Rosadi mempertanyakan tidak diundangnya unsur BPD dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangkec). Pasalnya, pada musrenbangkec yang dilakukan di pendopo Kecamatan Malingping, tidak ada satupun BPD yang hadir.

“Kami dari unsur BPD yang biasanya diundang dalam kegiatan musrenbangkec, mempertanyakan kepada pihak Kecamatan Malingping, kenapa kami tidak undang, sedangkan kami termasuk dalam unsur musrenbang dan merupakan perwakilan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Senin (08/02/2021) dikantor Desa Malingping Selatan.

Cidi, juga mengaku mengerti dengan keadaan pandemi, akan tetapi secara administrasi pihak Kecamatan Malingping tidak memberikan penjelasan, sehingga dirinya tidak dapat menjelaskan kepada BPD tiap-tiap desa yang ada di Kecamatan Malingping.

“Ya kita mengerti dengan keadaan saat ini yang sedang pandemi, dan memang Kabupaten Lebak kembali ketat lagi. Namun minimal, secara administrasi ada tembusan kepada pihak BPD tidak diundang mengingat batasan peserta, misalnya, atau BPD diundang hanya perwakilan dari paguyuban seorang,” tukasnya.

Baca Juga  Lakukan Blusukun, Kepala Dindikbud Kota Serang, Pastikan Kondisi Bangunan Sekolah

Sementara itu, Camat Malingping, Cece Saputra, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa unsur BPD tidak diundang karena batasan peserta mengingat pandemi Covid-19.

“Tidak diundang karena dibatasi, tokoh masyarakat pun kami hanya mengundang 2 orang. Kami tidak mengundang BPD bukan karena ada hal lain, sampaikan permohonan maaf saya kepada pihak BPD,” pungkasnya. (*/cr3)

News Feed