oleh

BPPKB Lebak Gelar Santunan

SIBERINDO.CO – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1442 H/2021, Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPC KAB LEBAK melakukan kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan untuk 30 anak yatim dan membagikan 1000 takjil, di kantor Sekretariat yang beralamat di Kp. Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak-Banten. Minggu. (09/05/2021).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak Gusriyan Rochmanudin, S.Pd., Muspika Kecamatan Bayah dan organisasi dari nelayan serta ormas lainnya.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025Masyarakat Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam program ini, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025, sementara denda dan tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan. “Insyaallah pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya apa? Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban pajak tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Andra Soni berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari tunggakan pajak yang membebani. Ia menyebut program ini sebagai kado bagi warga Banten menjelang Idul Fitri. “Kita imbau kepada masyarakat bahwa kita kembali ke Fitri. Kita bukan tak ingin membayar pajak, tapi beban ekonomi dan sebagainya, pemerintah provinsi Banten memberikan insentif berupa penghapusan. Dan ini harus dimanfaatkan waktunya sampai 30 Juni 2025,” katanya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah atau kado bagi masyarakat Banten menjelang Idul Fitri, dan kami ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Banten,” tambahnya. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025

Dalam sambutannya, Ketua BPPKB DPC KAB LEBAK, Gusriyan Rochmanudin, S.Pd., menuturkan, maksud dan tujuan dari agenda kegiatan tersebut, yakni memperkokoh nilai nilai religius anggota BPPKB dan kegiatan berbagi merupakan bentuk menjaga panji organisasi bersatu bersama bersaudara menjadi nyata senyata nyatanya.

“Pengabdian kepada masyarakat, terutama anak-anak yatim di bulan Ramadan yang penuh berkah ini merupakan perwujudan pengabdian kepada masyarakat, dan semoga bisa jadi amal kebaikan serta meningkatkan derajat religi kita semua,” terang Gusriyan Rochmanudin, S.Pd.

Baca Juga  AFC Beri Sinyal Tolak Permintaan Bahrain Pindahkan Laga Lawan Timnas Indonesia

Lebih lanjut, Gusriyan Rochmanudin, S.Pd mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang  selama ini dilakukan oleh BPPKB DPC KAB LEBAK dengan mendukung kegiatannya.

“Alhamdulillah saya bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dermawan yang telah mau menyisihkan rejekinya untuk kesuksesan program tahunan Ormas BPPKB terutama kepada seluruh jajaran anggota Keluarga Besar BPPKB DPC Kab Lebak,” katanya.

Gusriyan pun menuturkan, sebagaimana kita ketahui bersama berangkat dari DPAC dengan tertatih sedikit demi sedikit melangkah maju sehingga kini kami telah menjadi DPC yang berkedudukan di Wilayah Kecamatan Bayah.

Baca Juga  Berikan Pelatihan Hidroponik Kepada Napi, Begini Kata Kalapas Serang Heri Kusrita

“Tentunya hal ini terjadi berkat kekompakan anggota semuanya, ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada Ketua Pelaksana Sdr. Regi Yudistira,S.IP beserta anggota dan doa serta harapan saya semoga kegiatan ini menjadi amal ibadah buat kita semua,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan buka bersama serta menyerahan santunan untuk anak yatim dan pembagian takjil diisi pula tausiyah oleh ustadz Arif.

(Usep/koranbanten).

News Feed