oleh

Pemerintah Menetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.

Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara. Larangan diberlakukan untuk kendaraan bermotor umum dengan mobil jenis bus dan mobil penumpang lainnya, serta juga diberlakukan bagi kendaraaan bermotor perseorangan atau pribadi, dengan jenis kendaraan mobil penumpang dan sepeda motor pada moda transportasi darat. Larangan juga diberlakukan bagi kapal laut penumpang dan maskapai penerbangan niaga maupun non niaga pada moda transportasi laut dan udara. Hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah dengan syarat yang ketat.

Mudik Lebaran merupakan suatu tradisi untuk berkumpul lagi bersama keluarga dalam suasana perayaan hari raya Iedul Fitri atau orang biasanya menyebutnya Lebaran. Orang-orang rela menabung berbulan- bulan demi bisa melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga saat lebaran. Fenomena mudik lebaran di Indonesia memang unik dan jarang ditemukan di negara lain. Sekitar satu minggu sebelum lebaran, para perantau berbondong-bondong meninggalkan ibukota dan kembali ke kampung halaman. Mudik secara khusus memang ditujukan untuk momentum pulang kampung saat lebaran saja.

Baca Juga  Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga di Ciwandan Ambruk. KSB Minta Pihak Perusahaan Dapat Segera Membantu

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda. Mudik Lebaran 2021 pun akhirnya dilarang untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Ini adalah kedua kalinya pemerintah menerapkan kebijakan yang sama. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menilai, keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran tahun ini sudah tepat. Menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19 di Tanah Air. Menko Luhut mengungkapkan, pelaksanaan libur termasuk perayaan momen keagamaan sendiri kerap menyumbang kenaikan angka positif COVID-19. Bahkan, tren ini pula jamak terjadi di sejumlah negara. “Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu dibuka langsung naik (angka positif) 30 persen,” bebernya.

Tentunya dengan adanya pelarangan mudik ini akan berdampak pada pengusaha baik pengusaha transportasi maupun pengusaha lainnya yang biasanya mengambil momentum mudik ini untuk menutup semua defisit selama satu tahun dari adanya perputaran orang dan uang dalam jumlah banyak.

Baca Juga  34 Balon Komisaris dan Direksi PT PCM Dinyatakan Lolos Tahap Administrasi

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 akan sangat merugikan. Terlebih, tidak ada kepastian jelas dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Dari sisi ekonomi, kebijakan ini cenderung merugikan dan tidak memberikan kepastian aturan dari pemerintah,” ujarnya. Dari sisi pengusaha, tentunya Ajib menginginkan agar ada kelonggaran kebijakan dari pemerintah terkait mudik Lebaran 2021. Sebab, Lebaran menjadi momentum yang pas, terlebih perputaran uang di daerah semakin deras.

Selain merugikan pengusaha pelarangan mudik juga akan mengakibatkan turunya uang yang beredar terutama di daerah, karena biasanya pemudik itu pulang kekampung halaman sudah menyiapkan jauh-jauh hari bahkan sudah menabung berbulan-bulan untuk dibawa pulang kekampung halamannya untuk dibagikan kepada sanak saudara dikampung, dengan demikian secara tidak langsung perputaran uang di daerah akan naik dengan sendirinya.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Econimc and Finance (Indef) menilai larangan mudik pada momentum Idul Fitri 2021 akan berpengaruh terhadap penurunan terhadap uang yang beredar, tapi seberapa besar pengaruhnya ke ekonomi mungkin relatif kecil karena putaran uang tetap ada.

Baca Juga  Atlit BIN Juara Sea Games 2023: Odekta Hatrick Menjadi Ratu Lari Indonesia Di Ajang Dunia

Kendati demikian, akan ada empat sektor yang akan terdampak dari larangan mudik Lebaran 2021, yakni sektor transportasi, hotel dan restoran, makanan dan minuman, dan sektor sandang. Kalau kita lihat grafik indeks penjualan riil BI (Bank Indonesia) yang paling rendah itu sandang, otomatis kalau mudik dilarang penurunannya akan lebih rendah lagi.  Meski demikian kita semua harus memaklumi keputusan pemerintah yang sedang melakukan percepatan vaksinasi dan pembentukan herd imunity harus dibarengi dengan pola yang terkontrol agar laju pandemi terus turun. Namun pengusaha juga berharap masih ada jalan tengah untuk keputusan mudik tahun ini, misalnya mudik diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan swab antigen dan lain sebagainya, dengan begitu masyarakat tetap bisa melaksanakan mudik lebaran dan disisi lain masih ada kontrol terhadap kesehatan. (*/cr9)

Sumber: satubanten.com

News Feed