oleh

Kanim Tangerang Sosialisasikan Aplikasi APOA, Ini Kata Kakanim

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau yang lebih dikenal dengan APOA. Kegiatan sosiaisasi ini merupakan salah satu upaya imigrasi Tangerang untuk lebih mengenalkan APOA, khususnya perusahaan dan penginapan yang berada di wilayah kerja imigrasi Tangerang, sehingga para pemilik perusahaan dan penginapan dapat melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada imigrasi setempat.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) diimplementasikan pertama kali pada 22 Mei 2015,
yaitu pada 10 (sepuluh) kantor imigrasi. APOA merupakan aplikasi online yang berguna untuk
membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Namun dalam pelaksanaannya,
penggunaan aplikasi ini kurang efektif dan hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala,
salah satunya seperti ketidakpahaman pemilik tempat penginapan atau pengelola hotel dalam
mengakses APOA di https://apoa.imigrasi.go.id/ .

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. Dalam laporannya,
menerangkan bahwa sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sesuai
dengan dasar hukum di UU No. 6 Tahun 2011 pasal 72. Kepala Kantor juga menghimbau
kepada seluruh pihak untuk dapat memaksimalkan penggunaan APOA agar data orang
asing/WNA yang berada di wilayah kerja Kanim Tangerang dan sekitarnya terus terupdate.

Baca Juga  Masih Suasana Lebaran, Kalapas Cilegon Gelar Halal Bihalal Bersama Warga Binaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang pada kesempatan ini
diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Toto Suryanto menyebutkan
bahwa dengan APOA ini diharapkan bisa membantu pemantauan orang asing/WNA yang ada
di wilayah Tangerang, serta diharapkan pula para pemilik Penginapan, Apartemen, Pengelola
Hotel, dan Perusahaan yang menggunakan TKA untuk tidak perlu bersikap defensif apabila ada
imigrasi yang datang.

Baca Juga  Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Tangerang : Patuhi Protokol Kesehatan

Saat ini APOA mengalami pengembangan dimana APOA akan berbasis QR-Code, diharapkan
dengan adanya APOA berbasis QR-Code dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dan
pemilik penginapan nantinya. Trial penggunaan APOA berbasis QR-Code akan dilaksanakan
dalam waktu dekat. (Dede).

News Feed