oleh

Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 Universitas Pamulang (Unpam) Disambut Bupati Pandeglang

Pandeglang – Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kabupaten Pandeglang Banten. Kegiatan ini terdiri dari 5 kelompok yang dikepalai oleh Amir Hamzah dan langsung diterima oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati.

“Hari ini kami menerima rombongan mahasiswa dari Universitas Pamulang yang ada di Banten, hari ini mereka akan memberikan ilmunya mengimplementasikan ilmunya kepada masyarakat kami,” Jelas Irna dalam sambutan di Pendopo Pandeglang.

Dalam sambutan mahasiswa tersebut juga Irna juga mengucapkan terimakasih, semoga bermanfaat dan semoga profesi keilmuan khususnya hukum dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Salah seorang mahasiswa hukum Unpam dan kepala rombongan 5 kelompok Amir Hamzah, mengatakan bahwa urgensi dan tujuan PKM ini bukan hanya untuk syarat kelulusan Sarjana Strata 1.

Tetapi, dia menjelaskan bahwa pembatasan sosial akibat virus Covid-19 juga berpengaruh kepada kehidupan masyarakat yang anti sosial dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Sehingga kegiatan penyuluhan Hukum ini perlu guna memberikan ilmu dan mengingatkan kembali rambu-rambu hukum dalam masyarakat.

Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 Umpam menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kabupaten Pandegeang Banten pada tanggal 7 Juni 2021. Kegiatan ini terdiri dari 5 kelompok yang dikepalai Oleh Amir Hamzah dan langsung diterima oleh Bupati Pandeglang Ibu Irna Narulita Dimyati.

Baca Juga  Kota Samarinda Lokasi Terbanyak Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) KKN Angkatan 47

“Hari ini kami menerima rombongan mahasiswa dari universitas pamulang yang ada di banten, hari ini mereka akan memberikan ilmunya mengempletansikan ilmunya kepada masyarakat kami,” Jelas ibu Irna dalam sambutan di Pendopo Pandeglang.

Dalam sambutan mahasiswa tersebut juga Irna juga mengucapkan terimakasih, semoga bermanfaat dan semoga profesi keilmuan khususnya hukum dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Salah seorang mahasiswa hukum Unpam dan kepala rombongan 5 kelompok Amir Hamzah, mengatakan bahwa urgensi dan tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bukan hanya untuk syarat kelulusan Sarjana Strata 1.

Tetapi, dia menjelaskan bahwa pembatasan sosial akibat virus Covid-19 juga berpengaruh kepada kehidupan masyarakat yang anti sosial dan banyak melakukan pelanggalaran hukum. Sehingga kegiatan penyuluhan Hukum ini perlu guna memberikan ilmu dan mengingatkan kembali rambu-rambu hukum dalam masyarakat.

“Terimakasih banyak atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan juga dukungan dari Ibu Irna langsung selaku sebagai Bupati Pandeglang, sekali lagi saya ucapkan Terimaksih,” Ujar Amir kepada para jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Rapat Kabinet Bahas Penanganan MPOX

Berikutnya dilanjutkan dengan acara pemberian plakat, baik dari mahasiswa Unpam kepada Pemkab begitupun sebaliknya. Setelah acara pelepasan oleh Pemkab Pandeglang, para mahasiswa menuju dan menyebar ke 3 Kecamatan yang telah ditentukan oleh Pemkab Pandeglang, yakni Kantor Kecamatan Cadasari, Kantor Kecamatan Pandeglang dan Kantor Kecamatan Karang Tanjung.

Di kantor kecamatan Pandeglang terdiri dari kelompok 1 dan 2 bertema “Hak Tanggungan Fidusia dan Hak Tanggungan Atas Tanah”. Di kantor kecamatan Cadasari terdiri dari kelompok 3 dan 4 bertema “Pembentukan Yayasan Masjid atas Tanah Wakaf dan Pentingnya Pencatatan Perkawinan”. Di kantor kecamatan Karang Tanjung kelompok 5 dengan tema “Memahami UU Informasi Transaksi Elektronik”.

Setelah penyambutan dan pemberian plakat kepada Camat di Kantor kecamatan masing-masing oleh ketua kelompok masing-masing. Selanjutnya penyampaian materi kegiatan di berbagai Kecamatan di temani oleh beberapa perwakilan dari Instansi Penegak Hukum Kabupaten Pandeglang.

Karena memang PKM ini berkolaborasi dengan Setda Kabupaten Pandeglang, Kabag Hukum yang menghadirkan Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama setempat untuk juga memberikan materi penyuluhan hukum. Juga ada beberala anggota baik dari Polres maupun Polisi Pamong Praja yang ikut menyaksikan atau menjadi audiens dalam kegiatan PKM ini.

Baca Juga  6 Organisasi Mahasiswa Geruduk Rumdin Gubernur Jateng

Antusias masyarakat juga nampak cukup tinggi dengan adanya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) atau penyuluhan hukum ini. Bahkan beberapa kelompok harus terpaksa menyudahi acara padahal masih banyak para audiens atau warga yang ingin bertanya tentang 5 tema hukum tersebut.

Di ujung acara kegiatan ini Amir menambahkan, jadi kelima tema ini memang merupakan tema yang benar-benar mengena kepada masyarakat sehingga masyarakat atau warga begitu antusias untuk mengikuti jalanannya penyuluhan hukum oleh mahasiswa Universitas Pamulang yang di selenggarakan hari ini.

“Semoga kegiatan ini dapat benar-benar memberikan ilmu kepada masyarakat khususnya 3 Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang. Trimakasih kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang telah memberikan ilmunya,” Ucap seseorang audiens yang juga sebagai kepala perkumpulan para tokoh agama antar Kecamatan. (*/cr3)

Sumber: satubanten.com

 

News Feed