KABUPATEN SERANG – Disaat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari yang ke 6 ini , Polres Cilegon melalui Polsek Anyar kawal ketat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kosambironyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten, Jum’at ( 09/07/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

“ Semenjak ditetapkanya PPKM Darurat oleh pemerintah pada tanggal 03 hingga tanggal 20 Juli mendatang, Polres Cilegon melalui Polsek Anyar terus berupaya imbau warga yang ada di wilayah Anyar sekitarnya, agar menghindari kerumunan dan mematuhi Protokol kesehatan (Protkes) serta menerapkan aturan yang di tetapkan pemerintah.
Menurut keterangan Kasie Pemerintahan Kecamatan Anyar Munimi, Bahwa penyaluran dana BLT pada tahap ke satu bulan ke dua, jumlah Keluarga Penerima Manpaat ( KPM ) Tercatat sebanyak 158 orang.
“ AKP. Sudibyo. SH “ Selaku kapolsek Anyar melalui Ujang Supriyadi selaku Babinkamtibmas dalam mengawal pembagian BLT di kantor desa Kosambironyok tersebut hingga selesai.
“ Ditempat yang sama dikatakan Saepullah Pjs Kepala desa “. Bahwa pembagian BLT ini senilai Rp 300.000,- / KPM “ Dan pembagianpun di bagi dua tahap.
Tahap satu pagi hari tahap dua sore hari. “ Serta masyarakat yang menerima diberi surat undangan dengan jam yang berbeda, agar menghindari kerumunan di saat PPKM Darurat ini .” Dan inipun dengan adanya bantuan pihak Kepolisian dan TNI , serta masyarakatpun mematuhi protkes ” tandasnya.
“ Drs. Khairul Anwar selaku Camat Anyar, dirinya selalu menekankan kepihak Desa, agar masyarakat yang menerima bantuan, mematuhi aturan protkes dan menghindari kerumunan.” Alhamdulilah berjalan sesuai harapan dalam pembagian BLT ini * ( SYAHNIJAR.HS)










