oleh

Polisi Bagikan Masker Kepada Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kota Serang

KOTA SERANG – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Personel Polres Serang Kota bagikan masker di aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Serang.

Dan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw.

Saat ditemui, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si mengatakan guna mencegah penyebaran Covid-19 personel Polres Serang Kota bagikan ratusan masker kepada mahasiswa

Baca Juga  Napi Lapas Pemuda Tangerang Dilatih Kader Kesehatan

“Di aksi unjuk rasa mahasiswa ini kita membagikan ratusan masker kepada adik-adik mahasiswa PMII, yang dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Yunus di depan Kantor DPRD Kota Serang. Jum’at, (09/10/2020).

Yunus menambahkan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw.

“Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini masih terkait pengesahan UU Omnibuslaw,” tambah Yunus.

Baca Juga  Kewaspadaan Jabar Tangani COVID-19 Tak Berkurang Hingga Vaksin Ditemukan

Terkait pandemi Covid-19 ini, Yunus menghimbau kepada mahasiswa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, saya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa yang sedang melaksanakan aksi unjuk rasa ini agar selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” tutup Yunus.

News Feed