KABUPATEN SERANG – Dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19, “ Pasalnya Koramil 2305/Cinangka tidak henti-hentinya melakukan kegiatan pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat tepatnya di Pasar Sirih Cinangka dan Pantai Pasir Putih Cinangka Kabupaten Serang provinsi Banten, Senin (09/11/2010).
Danramil 2305/Cinangka Kapten Inf Mulyadi “ ia mengungkapkan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, anggota yang bertugas di pasar Sirih adalah Serda Ayip dan Serda Aam, sedangkan di Pantai Pasir Putih yang bertugas adalah Sertu Wahyu dan Sertu Heru.
“ Dalam upayanya anggota Koramil 2305/ Cinangka memberikan teguran serta tindakan fisik berupa Push-Up kepada masyarakat yang lalai menggunakan masker pada saat beraktivitas di tempat-tempat keramaian “ Imbuh Kapten Inf Mulyadi
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kesadaran kepada warga masyarakat Kecamatan Cinangka agar tetap disiplin menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah atau tempat keramaian,” Kata Sertu Wahyu anggota Koramil 2305/Cinangka di sela-sela kegiatan ini.
Menurutnya penegakan disiplin Covid-19 ini penting untuk memperkecil serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kodim 0623/Cilegon khususnya di wilayah Koramil/2305 Cinangka.
Selain itu, Sertu Wahyu menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, yakni, dengan selalu menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan),Terangnya.
“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat serta masyarakat dapat memahami tentang arti pentingnya prosedur protokol Covid 19, tentang penegakan disiplin protokol Covid 19,” Harap Sertu Wahyu. * ( HERMAN/SUKARDI )










