oleh

Pemerintah Waspada Masuknya Kasus Covid-19 Varian Delta Plus

Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan rencana khusus untuk mengantisipasi mencegah masuknya kasus Covid-19 dari luar negeri khususnya varian Delta Plus virus corona atau varian AY.4.2.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan rencana khusus untuk mencegah masuknya varian AY.4.2 tersebut, mekanismenya telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya.

“Ada beberapa upaya yang pemerintah lakukan guna mencegah importasi kasus mekanismenya telah diatur dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia”, Selasa (9/11/2021), dilansir beritasatu.com.

Wiku pun menjelaskan urutannya pertama, menerapkan pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan.

Baca Juga  Wiku Adisasmito: Masih Ada Tiga Provinsi dengan Tingkat Kasus Sebesar 1.000

Kedua, melakukan tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk.

Ketiga, melakukan kewajiban karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang telah divaksin lengkap (2 dosis).

Sementara itu, karantina bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin lengkap adalah selama 5 hari.

“Selanjutnya, melakukan exit test atau tes ulang kedua setelah kedatangan. Bagi pelaku perjalanan yang wajib karantina 3 hari maka tes ulang ini dilakukan di hari ketiga. Sedangkan untuk yang wajib melakukan karantina 5 hari maka exit test dilakukan pada hari keempat,” urai Wiku.

Baca Juga  14 Daerah di Jateng Tercatat Nihil Angka Kematian Karena Covid-19

Kelima, pelaku perjalanan boleh melanjutkan perjalanan jika hasil kedua tes ulang sebelumnya dinyatakan negatif.

Menurutnya pelaku perjalanan hanya boleh meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tes swab PCR Covid-19 sudah keluar.

“Sampai hari ini rata-rata kecepatan hasil exit test adalah per 6-12 jam setelah spesimen diambil. Komitmen pemerintah adalah mengusahakan agar hasil dapat keluar secepat mungkin,” tambah dia.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pihaknya belum mendeteksi subvarian Delta AY.4.2 atau Delta Plus masuk ke Indonesia, tetapi harus diwaspadai karena sudah ditemukan dan dilaporkan kasus tersebut di Malaysia.

“AY.4.2 sudah ditemukan di Malaysia, tetapi belum atau tidak terdeteksi di Indonesia sampai sekarang. Dan kita melakukan genome sequencing antara 1.500 sampai 1.800 sebulan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Baca Juga  176 Tenaga Kesehatan TNI Siap Bantu Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran

Ia menyebut, saat ini pemerintah sudah mengetatkan pengawasan di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia sebagai langkah antisipatif. Hal ini dilakukan mengingat banyak orang dari Malaysia termasuk WNI yang bolak-balik masuk Indonesia.

“Kita tetap jaga-jaga perbatasan apalagi ini Malaysia, banyak orang Indonesia pulang pergi baik lewat darat, laut, dan udara. Akan kita tingkatkan penjagaanya agar kita bisa menahan masuknya potensi baru,” jelas Menkes Budi. (*/cr2)

News Feed