oleh

Rapat Kesiapan Penerapan PPKM di Masa Nataru

Kab. Purwakarta — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) yang dibatalkan pemerintah diganti dengan nama PPKM di masa Nataru.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal dan Tahun Baru 2022 yang digelar secara virtual, Rabu (8/12/2021).

Menurut Tito, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Nataru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.

Baca Juga  Wujudkan Keadilan Energi, PLN Listriki 19 Desa di Perbatasan Indonesia Malaysia

“Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik,” katanya, dikutip jabarprov.go.id.

Ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Nataru. Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

Baca Juga  Dede Rohana: JLS Akan Ditingkatkan Statusnya Jadi Jalan Provinsi

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi, ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dilihat dari berbagai faktor penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan. Semua dinamis, dilihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember 2021 ini.

Baca Juga  DPRD Lebak Bahas Penerapan PSBB

Dalam kegiatan ini turut hadir Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Herlina didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar-PB) Wahyu Wibisono dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) M. Arif Budiman Mengikuti Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal dan Tahun Baru 2022 secara virtual, bertempat di Ogan Lopian, Kabupaten Purwakarta. (*/cr1)

News Feed