oleh

Kakanwil Budi Argap Situngkir Minta Jajaran Pegawai Adaptif Sikapi Efisiensi Anggaran

Ternate – Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum RI tentang Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum menjadi arahan yang disampaikan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir.

Arahan tersebut disampaikan Budi Argap Situngkir saat memimpin secara langsung apel Senin pagi yang dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H, Zulfahmi, pejabat manajerial, JFT, dan JFU, yang dilaksanakan di halaman utama Kanwil, Senin (10/02).

Budi Argap Situngkir meminta agar seluruh pegawai dapat adaptif untuk menyikapi pelaksanaan efisiensi anggaran melalui surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum RI beberapa waktu lalu.

“Khususnya pada penggunaan pendingin ruangan AC (air conditioner). Tolong semua pegawai maksimalkan pekerjaan dari hari Senin sampai hari Kamis. Jumat kita laksanakan edaran Sekjen untuk work form home (WFH),” ucap Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Serang Canangkan Program Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah Korban TPPO di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa

Selain itu, dirinya meminta agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik tetap berjalan semaksimal mungkin. Untuk itu, ia menegaskan kepada jajaran agar disiplin masuk kantor sesuai ketentuan.

Walaupun dengan adanya pengurangan jam kerja, Budi Argap Situngkir mengharapkan seluruh pegawai tetap mengedepankan kedisiplinan dan pelayanan publik. Sebab, kerja keras tidak akan membohongi hasil.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Manajerial, Spirit Baru Kinerja Layanan Kemenkum Malut

“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” tutup Budi Argap Situngkir menyemangati pegawai.

News Feed