oleh

Pasangan Pernikahan Mahar 50 Gram dan Uang Tunai Seratus Juta Bikin Heboh Warga

LEBAK – Dengan adanya pernikahan pasangan mempelai Muhamad Alwail yang sering disapa Alwha dan Enis Sri Anjani dengan maskawin (mahar) 50 Gram emas (24 karat) ditambah uang tunai Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah) membuat viral khalayak masyarakat luas.”  Pasalnya hal tersebut baru kali ini ada maskawin sebanyak itu di Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Diketahui, Alwha adalah anak cikal dari pasangan H. Farid dan Euis, Alamat Kampung Sukahujan, Kecamatan Cihara. Dan Enis adalah putri bungsu dari pasangan H. Entus (Almarhum) dengan Hj. Iis, Alamat Kampng Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara.

Pernikahan dilaksanakan di rumah pihak mempelai wanita pada Pukul 8:00 WIB, Sabtu (8/8/2020) kemarin, di Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara. dan dinikahkan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cihara.

“ H.Farid, Ayah dari Alwha mengatakan kepada Bungasbanten.com bahwa biaya pernikahan juga maskawin yang diberikan tersebut adalah sebagai rasa sayang terhadap anaknya.

“Kami selaku orang dari Alwha, Seperti di kutip bungasbanten.com-grup Siberindo.co “ Ia memberikan biaya pernikahan tersebut adalah sebagai rada sayang orang tua terhadap anaknya, kita bersusah payah mencari nafkah adalah untuk keluarga dan ini kami buktikan.” Semoga rumah tangga Alwha dan Enis menjadi Rumah tangga yang Sakinah, Mawadah, Warohmah,” Ucap H. Farid di rumahnya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga  Kabupaten Pandeglang Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka

Terpisah, Kiyai H. Jajuli, Penyuluh Agama Islam di KUA Cihara juga Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Cihara, menanggapi terkait maskawin yang diberikan Alwha (mempelai Laki-laki) kepada Enis (mempelai wanita) itu sangat luar biasa dan baru kali ini ada hal tersebut.

“Kalo maskawin yang diberikan oleh Alwha kepada Enis itu lumayan besar dan baru saat ini ada di daerah kita. Itu bagus sekali dan sungguh luar biasa,” ujar Kiyai H. Jajuli saat dikonfirmasi di KUA Kecamatan Cihara

Baca Juga  DJP Banten Lakukan Penyuluhan Pemadanan NIK Menjadi NPWP

“ Selain itu, Subandi selaku Kepala Desa Pondok Panjang yang juga hadir saat ijab kabul pernikahan Alwha dengan Enis, mengatakan bahwa pernikahan itu membuat heboh di wilayahnya.

“Pernikahan Alwha dengan Enis itu membuat heboh di masyarakat, karena di Desa Pondok Panjang baru saat ini ada maskawin sebanyak itu, dan menurut saya itu bagus sekali, kalo kita mampu  kenapa tidak memberikan maskawin sebanyak itu” katanya.  *(UZEX)

Komentar

News Feed