oleh

Lapas Serang Kembali Asimilasikan Warga Binaan

SERANG,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melaksanakan Kegiatan Program Asimilasi di Rumah kepada 05 (Lima) orang Warga Binaan. Kegiatan tersebut hasil dari tindak lanjut kegiatan sidang TPP yang  Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Serang, pada hari Rabu, 08 September  2021 dimana sebanyak 05 (Lima) WBP mendapatkan Program Asimilasi di Rumah. Jumat (10/09/2021).

Baca Juga  Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Dalam pelaksanaannya, WBP yang memenuhi syarat untuk asimilasi di Rumah pada hari Jum’at , 10 September  2021 sebanyak 5 (Lima) orang WBP a.n. Sumarjaya als ajoy  bin saman, dkk.

Sebelumnya, dilakukan koordinasi melalui online (video call) dengan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang dan Bapas Ciangir sebagai Laporan Awal serta Serah Terima WBP program asimilasi di rumah dari Lapas Serang kepada Bapas serang untuk selanjutnya dilakukan pengawasan oleh Petugas Bapas,  kemudian WBP tersebut sebelum dipulangkan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik lapas dan hasilnya dinyatakan sehat.

Baca Juga  Banjir Landa Serang, Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Banten: Pelajaran Terbaik Untuk Melakukan Tata Kelola

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Adapun yang mendapatkan asimilasi di rumah adalah WBP yang sudah menjalankan 2/3 masa pidananya sampai tanggal 31 Desember 2021 sesuai dengan Permenkumham No 24 Tahun 2021.

“Kita Berharap Warga Binaan yang menjalani asimilasi dirumah itu bisa mengikuti aturan kita, semoga tidak sekali kali tergoda untuk kembali melakukan pelanggaran hokum,” ungkapnya. (Dede).

News Feed