Jakarta – Puluhan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4,8 juta. Jumlah ini naik hingga 10% dari UMP DKI Jakarta 2021 ini.
“Kalau 7-10 persen, kita akan menjadi Rp 4,8 juta karena kita harus imbangin juga,” ujar Ketua KSPI DKI Winarso saat demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Saat ini, kata Winarso, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4,4 juta. Padahal, kata dia, berdasarkan survei internal KSPI, besaran untuk kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta senilai Rp 5,3. Namun, tutur Winarso, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi pengusaha di tengah pandemi Covid-19 sehingga hanya menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10%.
“Kami juga melihat kesulitan dari pengusaha di masa pandemi maka ada angka negosiasi di situ antara 7 sampai 10%. Angka itu muncul karena memang sudah kita kalkulasi tentang proyeksi kebutuhan hidup pokok dari pekerja di tahun 2022,” ungkap dia dilansir beritasatu.com.
Winarso mengatakan, pihaknya berencana bertemu Gubernur Anies. Namun, jika Gubernur Anies tidak bisa ditemui, maka pihaknya akan terus melakukan lobi dan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI terkait tuntutan kenaikan UMP 2022.
“Tidak masalah (kalau tidak bisa bertemu Anies), toh kita juga ada yang namanya konsep lobi dan aksi, dan itu kita lakukan. Diskusi dan komunikasi tetap berjalan dengan pihak Pemprov DKI dan Dinas Tenaga Kerja,” tandas dia.
Winarso juga minta Anies tidak perlu takut dengan berbagai intervensi pihak-pihak tertentu yang menahan-nahan kenaikan UMP 2022 tersebut. Termasuk, kata dia, intervensi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita juga meminta agar gubernur itu tidak terintimidasi dan terintervensi Kemdagri yang memang menekan bahkan ada sanksi jika melanggar apa yang diinstruksikan Kemdagri,” pungkas Winarso. (*/cr2)










