Jakarta – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menegakkan dan menuntaskan pelanggaran HAM berat, salah satunya di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.
Jokowi menegaskan penuntasan pelanggaran HAM berat akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan juga keadilan bagi yang diduga pelaku pelanggaran HAM berat, dilansir beritasatu.com.
Setelah diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM Berat.
“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Salah salah satunya disampaikan Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari HAM Internasional di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Penyidikan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, kata Jokowi, telah dimulai dari pengumpulan berkas dari penyidikan Komnas HAM, kemudian kejaksaan melakukan penyidikan umum untuk terjaminnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Langkah lain yang telah dilakukan pemerintah atas komitmen untuk menegakkan pelanggaran HAM, Jokowi mengungkapkan pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 mengenai rencana aksi nasional HAM tahun 2021-2024.
Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
“Perpres Nomor 53 ini adalah menegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja, juga mencakup hak sosial ekonomi, dan juga hak budaya terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya,” ujar Jokowi.
Perlindungan terhadap kelompok rentan, dibuktikan Jokowi dengan melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas nasional pada pekan lalu. Keberadaan komite ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dan memantau perlindungan serta pemenuhan hak disabilitas.
“Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” tegas Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan pemberian jaminan hak-hak sipil politik dan hukum juga harus menjadi perhatian pemerintah bersama Komnas HAM. Agar semua warga mendapatkan perlindungan yang sama tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender atau ras.
“Semua warga negara berhak mendapat kesempatan setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tukas Jokowi.(*/cr2)










