SERANG- Penyebaran Virus Covid- 19 hingga saat belum berakhir, untuk mencegah penyebaran Virus tersebut, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten beserta Muspika kembali melaksanakan giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan di : Jl. M. Hasanudin Kel. Kota Baru Kec Dan Kota. Serang, Senin (11/01/2021)
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan giat tersebut bertujuannya meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol Covid-19
Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.
“Hari ini ada 20 pengendara yang melanggar protokol kesehatan,dan kita memberikan hukuman sosial dan teguran lisan ” ujar Hadi
Lanjutnya, Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat lebih disiplin, sadar dan paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19.
Protokol kesehatan ini diantaranya dengan memakai masker di setiap kegiatan, membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak sosial disetiap kegiatan yang melibatkan kerumunan.
“Giat Operasi ini sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas,” taambahnya
Tidak lupa, Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.
“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya










