oleh

Ketua YLBHIM Aceh Minta Dirjenpas Kemenkumham RI Copot Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe

Banda Aceh – Kamar Mewah di Lapas Kls IIA Lhokseumawe, Jabatan Kalapas Hampir 4 Tahun, Ketua YLBHIM Aceh Muhammad Nazar meminta Dirjenpas Kemenkumham RI Copot Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Tim dari Kemenkumham Provinsi Aceh yang dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kls II Lhokseumawe, harus jujur menyampaikan hasil nya baik kepada Kakanwil Aceh, maupun kepada pihak Kemenkumham RI, jangan sampai hasil yang didapatkan berbeda dengan hasil dilapangan.

Tentu dilakukan dengan transparan dan profesional, tidak memihak dan akuntabel, ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh, (YLBHIMA) Muhammad Nazar kepada sejumlah Awah media Kamis (11/3/2021).

Agar tidak terjadi konflik interest, maka kita mintak pihak Kemenkumham RI cq Dirjenpas, Kemenkumham Aceh, copot dulu Kalapas, ujar Muhammad Nazar.

Kasus yang terjadi di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe adalah presiden yang terburuk dan nanti akan terus terus terjadi nanti di Lapas lain di Aceh, karena di Lapas KLs.II A memang terkenal sarat masalah, hampir 3, tahun 6 bulan jabatan Kalapas Lhokseumawe di kuasai oleh pak Nawawi, sempat di bangun beberapa kamar mewah disana.

Baca Juga  Jasa Raharja Tangerang Sosialisasikan Diseminasi Pajak Daerah di Universitas Pramitha Indonesia

Lebih lanjut Muhammad Nazar menyebutkan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), menjadi tempat yang sulit terpantau dan tidak bisa dikunjungi keluarga narapidana atau warga binaan, ujar nya.

Tujuan awalnya mungkin baik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Tapi siapa sangka, dibalik “musibah kemanusiaan” itu, sebut Nazar.

Nazar menduga, kisah yang selama ini terjadi di Lapas Klas IIA Kota Lhokseumawe. Berhembus kabar, di sana terjadi praktik bisnis penginapan (ruang tahanan) istimewa, namun tiba tiba kamar tersebut tengah malam berhasil di bongkar, untuk menghilangkan jejak tim dari Kumham Aceh.

Kamar tahanan yang disulap menjadi kamar mewah dengan harga tinggi untuk para napi elit alias berkantong tebal, khusus yang terlibat narkoba, sudah diketahui oleh semua pihak tinggal nanti kita lihat hasil dari tim yang di tugaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, apakah akan melaporkan dengan jujur atau tidak, ujar Nazar.

Fakta inilah yang kemudian terkesan sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kalapas Klas IIA Kota Lhokseumawe Nawawi, yang telah menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/2/2021), di Lapas Lhokseumawe.

Baca Juga  Ketua IPW Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Terkait Tindakan Kekerasan Oknum Personel Polresta Tangerang

Nazar juga mengakui memang, selama pandemi, berlaku aturan yang melarang keluarga napi menjenguk warga binaan. Apalagi bagi kalangan lain, tentu saja tidak bisa menembus atau sekedar melihat suasana dalam penjara, alasan Corona.

Begitupun, ibarat menyimpan bangkai, bau busuk akhirnya menebar kemana-mana dan tercium juga, keluar.

Sebagai mana kita ketahui, Informasi ini berawal dari kiriman satu rekaman video yang yang beredar di media beberapa hari lalu. Isinya, memperlihatkan satu ruang sel yang terkesan mewah, yang sudah lama berfungsi untuk kamar para bos bos yang terlibat Narkotika.

Yang aneh juga terjadi, Informasi lainnya menyebut, pengendali 350 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Bireuen beberapa pekan lalu di TPI Peudada Kabupaten Bireuen yakni MA, merupakan napi Lapas Lhokseumawe yang menghuni sel mewah tadi, Kls IIA Lhokseumawe.

Informasi lain juga kita dapatkan Lapas Klas II A Kota Lhokseumawe dengan bayaran sangat bervariasi.

Angka bayaran kamar mewah yang dimulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta, ujar Nazar, tapi hasil ini kita tunggu tim yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Lhokseumawa.

Baca Juga  Juara Piala Mini Soccer Porsenap 2023, Torehan Istimewa Untuk Tim Lapas Cilegon

Kita minta Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru saja dilantil H Teuku Meurah Budiman ,SH.,MH agar segera copot Kalapas Klas IIA Kota Lhokseumawe Nawawi, yang sudah menduduki jabatan Kalapas Kls IIA Lhokseumawe hampir 4 tahun, Kalapas sangat jarang menduduk jabatan lebih dari 3 tahun, ujar Nazar lagi.

Nawawi, sangat banyak berselemak dengan masalah, belum lagi dibuka kasus renovasi lapas, nanti kita bukak semua nya agar jelas apa yang terjadi selama ini di lapas.

Sebelumnya Nawawi Kalapas Kls IIA kepada media ini dengan tlp selular menjelaskan , dalam video itu hanya ada sejumlah barang yang boleh dipergunakan seperti rice cooker.

Sementara dispencer dibolehkan sejak ada bantuan dari Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya, televisi juga sudah dibolehkan, ujar Nawawi.

Lebih lanjut Nawawi juga menyebutkan, selama ini kinerja Lapas Klas IIA Kota Lhokseumawe sudah bagus dan tanpa ada masalah. Apalagi saat ini pihaknya baru saja menandatangani komitmen menuju integritas WBK dan WBBM yang akan membawa perubahan lebih baik, ujar Nawawi. (Yd)

News Feed