oleh

Unit Reskrim Polsek Pulomerak Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian

CILEGON – Unit Reskrim Polsek Pulo Merak berhasil tangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Terminal Terpadu Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Minggu, (11/4/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik SH diwakili Kapolsek Pulomerak Kompol M. Akbar Baskoro NH, S.Ik menyampaikan pada awak media bahwa ada laporan terjadi tindak pidana Pencurian di Terminal Terpadu Merak.

“Korban atas nama Diki Hermawan warga Lampung Timur, melapor ke unit Reskrim Polsek Pulomerak bahwa Handphone Merk VIVO A 53 telah di curi oleh orang yang tidak dikenal sewaktu korban berada di terminal terpadu Merak, dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 3.100.000.- (tiga juta seratus ribu rupiah)” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Lodaya Polres Indramayu Gandeng Dishub

Atas dasar laporan korban tersebut kami bersama Kanit Reskrim Polsek Pulomerak IPTU Asep Iwan K. SH bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di terminal terpadu merak.

Atas informasi tersebut kami bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung bergerak dan Kami berhasil mengamankan Suadara FS (28) tahun dan Saudara TMA (21) tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian perkara tersebut berikut barang bukti ada padanya hasil pencurian berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo A 53

Baca Juga  Salurkan Bantuan Beras untuk Warga, Kapolsek Malingping : Bantuan Ini dari Pemerintah

Menurut Kapolsek Pulomerak dari hasil interogasi terhadap pelaku saudara TM A (21) tahun bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara berpura-pura menanyakan tujuan korban dan menawarkan travel, sedangkan Saudara FS (28) tahun yang berperan mengambil satu unit HP dari kantong korban.” Tegasnya

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang “Pencurian dengan Pemberatan” dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun” ujar kapolsek Pulomerak. (*/red).

News Feed