KOTA SERANG – Menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen Kota Serang masuk Level 4 zona orange.

Pasalnya kegiatan patroli tersebut di hadiri oleh Sekertaris Kecamatan Kasemen (Sekmat) beserta jajaran Agung Ginandjar, S,IP, Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH beserta jajaran, Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Awaludin, S,Pd, M,Si beserta jajaran, Dandim 0602/Serang, Danramil 0602-02/Kasemen Kapten Dadang Suherman, Lurah Kasunyatan Hayumi, SE, Lurah Banten, Lurah Bendung, Karang Taruna dan sejumlah Anggota Satgas PPKM lainnya, Sabtu malam, (10/07/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
H.Mashudi,SE,M.Si, Camat Kecamatan Kasemen melalui Sekmat sekaligus sekertaris Tugas PPKM Darurat Covid-19 Kecamatan Kasemen Agung Ginandjar, S,IP mengatakan, bahwa malam ini Pemerintah Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten , bersama muspika dan satgas PPKM Covid-19 melaksanakan Patroli sesuai instruksi Walikota Serang Nomor 180/06-Huk/Instruksi/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kasemen, diantaranya para pedagang, rumah makan, tempat wisata Banten lama hingga ke tempat tempat pemancingan.
Masih lanjut Agung, saat melaksanakan patroli masih di temukan kasus, yakni masih adanya kerumunan warga dan sejumlah pedagang yang belum menjalankan protokol kesehatan (Protkes) terutama tempat tempat pemancingan yang masih buka untuk itu kami berikan himbauan sekaligus kami juga memberikan tindakan pembubaran untuk pulang kerumah masing masing.
Dengan harapan dengan adanya patroli dan penyisiran di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Kasemen agar masyarakat sadar, bahwa virus Covid-19 ini memang ada dan untuk memutus matai rantai Covid-19 mari kita bersama sama melaksanakan protokol kesehatan sesuai apa yang di amanatkan pemerintah, sehingga virus Covid-19 ini cepat teratasi. “ ujar Agung.
Awaludin,S.Pd,M.Si Kasie Dalops Satpol PP Kota Serang mengungkapkan, bahwa untuk personel dalam melaksanakan kegiatan PPKM darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Kasemen kami kerahkan sebanyak 15 personel.
Dengan menggunakan kendaraan patroli dibantu satgas PPKM Kecamatan Kasemen kami melakukan patroli di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kasemen, yakni melakukan himbauan sekaligus pendekatan persuasif, baik ke warga masyarakat, RT RW maupun ke tokoh agama setempat untuk bersinergi dan mendukung dalam mencegah adanya penyebaran covid-19. pungkas Awaludin. *(TUBAGUS ZAKARIA)










