oleh

Pemerkosa di Bintaro Terangsang Lihat Celana Dalam Korban

TANGSEL – Polres Tangerang Selatan merilis kasus penangkapan pemerkosan seorang gadis di kawasan Bintaro yang viral di media sosial. 

Rahfi Idzamallah alias Gondes (19) merupakan pelaku pemerkosaan Amy Fitria (AF). Dari hasil pemeriksaan, awalnya Rahfi hanya ingin mencuri di rumah AF yang dilihatnya sepi.

“Namun saat pelaku sedang melaksanakan aksinya (mencuri), melihat korban yang sedang tertidur hanya menggunakan celana dalam dan tangtop. Pelaku yang masih di bawah pengaruh alkohol mengakui birahinya naik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono, saat konferensi pers, di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020).

Baca Juga  Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

Pelaku pun langsung masuk mengendap-endap ke dalam rumah korban. Tetapi saat itu korban terbangun, Rahfi pun memukulkan sebuah besi ke kepala korban.

“Ia mengancam korban agar mau disetubuhi. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur membawa ponsel korban,” ucapnya.

Peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Agustus 2019 lalu ini mencuat setelah akhirnya AF berani menceritakan kisahnya di akun Instagram miliknya. 

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 Secara Virtual

“Kami dibantu dengan tim siber Mabes Polri segera mengetahui kepastian identitas pelaku setelah menelusuri jejak digital di akun pelaku,” tuturnya.

Akhirnya setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, Polisi menangkap Rahfi di rumahnya daerah Perigi, Pondok Aren.

“Kami telah mengantongi nama korban sejak lama, namun belum dapat memastikan apakah benar gambar pada tertangkap pada cctv adalah orang yang sama dengan keterangan korban,” tandasnya.

Baca Juga  Rutan Pandeglang Lakukan Vaksinasi di Dinas Kesehatan

Selain rekaman CCTV, Polisi juga memiliki barang bukti hasil Visum, handphone, satu buat besi yang digunakan memukul korban, satu sprei warna pink, satu BH warna abu-abu dan satu celana dalam warna kream.

(suryapagi.com)

Komentar

News Feed