LEBAK –Ada kabar gembira ataupun angin segar untuk Guru Pembimping Khusus (GPK), bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di sekolah reguler, Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI) se Kabupaten Lebak.
Pasalnya insentif yang dinantikan selama ini dari bulan Januari 2020 oleh para GPK, yang biasanya diterima tiga bulan sekali, ataupun enam bulan sekali akan segera cair dalam waktu dekat. Hal tersebut dikatakan oleh Aan M.A. Iskandar, Ketua Pokja SPPI Kab. Lebak kepada TOPTIME.CO.ID melalui sambungan Whatsapp, Jumat, (11/09/2020).
Dikatakan Aan, beliau telah berkomunikasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Khusus ( Kabid Diksus) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten membahas pencairan insentif GPK, dan Alhamdulilah Kabid Diksus telah bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dan telah menghadap Sekertaris Daerah Banten, membahas pencairan insentif GPK dan ada respon yang cukup baik untuk pencairan insentif GPK tersebut. Semoga bisa cepat cair kita harus tetap bersabar dan berdo’a untuk harapan baik tersebut kata Aan.
Baca juga:
Kemarahan Bupati Lebak “ Aktivis Baksel Angkat Bicara
Gerindra -lebak-h-eko-prihandono/">Jawaban Sekwan DPRD Lebak Disesalkan Wakil Ketua DPC Gerindra Lebak H.Eko Prihandono
Untuk menunjang kelancaran kegiatan SPPI dan meningkatkan kompetensi bagi GPK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Aan sebagai Ketua Pokja SPPI Kab. Lebak / Kepsek SMPN 8 Rangkasbitung dan kepada Kabid Pendidikan Khusus serta Pengawas Pendidikan Khusus Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten, untuk menghadiri “Rapat Kordinasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi” di Grand Soll Marina Hotel Kota Tangerang Banten. Yang di selenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada 1 sampai 4 September 2020.
Baca halaman selanjutnya:
Selain itu Rakor SPPI tersebut menghasilkan Review Peta Jalan Pendidikan Inklusi, Review Pedoman Umum Pendidikan Inklusi, Pembelajaran & Penilaian pada Sekolah SPPI, PPDB Pendidikan Inklusi, Kampanye Pendidikan Inklusi dan Monitoring Pendidikan Inklusi.
Kedepannya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi secara daring untuk Kabupaten Lebak, yang akan dilaksanakan dari tanggal 14-23 September untuk angkatan ke 2, dan 24 September – 3 Oktober untuk angkatan ke 3, dan 5 – 14 Oktober untuk angkatan ke 4, serta 15 – 24 Oktober 2020 untuk angkatan ke 5. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2292/B5/GT/2020. Mudah mudahan insentif GPK bisa dimanfaatkan utk peningkatan kompetensinya bagi para GPK, pungkasnya.
(Sarif Hidayat)











Komentar