PANDEGLANG – Razia masker yang dilakukan Satpol PP Pandeglang lima hari terakhir ini berhasil menjaring 448 pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar ini pun dikenai sanksi push up, membersihkan lingkungan, dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya atau melapalkan Pancasila.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang Juhanas Waluyo mengatakan kegiatan razia tertib masker berpedoman pada Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol.
“Berdasarkan data yang kami rekap, dalam lima hari kami menggelar razia sudah terjaring 448 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian razia dihari pertama terjaring 169 pelanggar, hari kedua 125 pelanggar, hari ketiga 41 pelanggar, dihari keempat 69 dan hari kelima 44 pelanggar,” kata Juhanas.
Pelanggar banyak yang tidak memakai masker, mereka sebagian ada warga Pandeglang tetapi ada juga di luar Pandeglang. “Bagi para pelanggar yang terjaring dalam razia kami berikan sanksi sosial mulai dari menyapu, push up sampai menyanyikan lagu kebangsaan,”tuturnya.
“Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh, dimana dalam hal ini selama kami menggelar razia selama lima hari terjadi tren penurunan pelanggar. Ini tentunya kabar yang menggembirakan bagi kita semua, kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat membawa hasil yang cukup signifikan,”ujarnya. (Dn/Red)











Komentar