LEBAK – Meskipun sudah ditutup Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( Peti) yang berlokasi di kampung Cileungsir desa Cikamunding kecamatan Cilograng kabupaten Lebak “ Pasalnya Peti tersebut masih tetap saja beroperasi.” Jelasnya.
Pada saat beberapa awak media mendatangi lokasi Peti tersebut, Jum’at (11/9/2020) ternyata benar bahwa kegiatan ilegal tersebut tetap masih berjalan. Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
Dikonfirmasi salah satu penambang yang namanya tidak mau di sebutkan membenarkan bahwa kegiatan Peti ini tetap masih berjalan meskipun hasilnya tidak maksimal “ Ujarnya.
“ Sementara salah seorang warga setempat yang sekaligus ketua Kampung Siaga Bencana ( KSB) kecamatan Cilograng Kang Kholil, saat di konfirmasi Bungasbanten.id “ Ia mengatakan kami sangat mengkhawatirkan dengan adanya kegiatan Peti tersebut, apalagi nanti menjelang musim penghujan tiba, karena menurut data yang saya punya ataupun diketahui bahwa desa Cikamunding masuk daerah rawan longsor “ Terangnya.
“ Masih kata Kang Kholil kami berharap kepada pemerintah agar tegas dalam hal Peti ini seolah olah jangan ada pembiaran terhadap marak Peti tersebut “ Tandasnya.
Kasatpol PP kecamatan Cilograng Sobarudin “ saat di konfirmasi via WhatsApp “ Ia mengatakan bahwa ia bersama anggotanya nanti hari Senin besok akan mendatangi lokasi serta tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada media Bungasbanten.id “ yang telah memberikan informasi “ Katanya.
Sementara kepala desa Cikamunding M.Sholeh saat di datangi ke kantor desanya serta kerumahnyanya lagi keluar dan di dikonfirmasi via WhatsApp pun lagi sedang tidak aktif.
“ Begitu juga Kapolsek Cilograng Iptu Asep Didik saat di hubungi via WhatsApp sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban terkait maraknya Peti di desa Cikamunding tersebut * ( Deni)












Komentar