SIBERINDO.CO – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda Pesantren. Senin (11/10).
75 perwakilan pimpinan pondok pesantren di Kota Bekasi, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Pansus 19 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dalam menyampaikan saran-masukan dalam pembahasan Raperda Pesantren itu.
Dikatakan Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri melihat para kiai memiliki semangat bersama untuk menyambut Raperda pesantren menjadi perda. Ini terlihat dari masukan bahkan kritikan yang disampaikan para kiai semuanya kritis-kritis.
Ahmad Ushtuchri menjelaskan, semua yang disampaikan para kiai menjadi catatan penting bagi Pansus 19 dalam merumuskan Raperda Pesantren menjadi Perda. “Ini menjadi perhatian serius oleh para kiai termasuk kita di DPRD, agar keberadaan Perda pesantren nantinya benar-benar dapat menjadi rujukan daerah lain. Karena di Jawa Barat, saat ini baru Kota Bekasi yang merumuskan perda pesantren,” tegas Ushtuchri.
“Semoga sebelum peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober, Perda Pesantren ini menjadi kado istimewa buat pimpinan Pondok Pesantren di Kota Bekasi. Pak Menteri Agama beberapa waktu lalu, saat kita berkunjung ke Jakarta menyambut baik semangat pembahasan Raperda Pesantren ini,” lanjut Ushtuchri. (ADV)










