Jakarta – Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Pengangkatan tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan kemarin (10/6/2021).
Holding tambang itu memiliki anggota PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk.
Kiprah Doni Monardo dalam penyelamatan lingkungan. Apalagi baru-baru ini Doni Monardo dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh IPB atas dedikasi dan jasanya dalam penyelamatan lingkungan.
“Peran Pak Doni sangat penting. Terlebih, pengalaman, kemampuan, jaringan, dan prestasi beliau tidak diragukan lagi. Sepak terjangnya dari Aceh hingga Papua, dari pemulihan daerah aliran sungai Citarum, penghijauan di Sulawesi Selatan hingga terakhir dalam memitigasi pandemi COVID-19. Beliau mengedepankan dialog dan kolaborasi lintas stakeholder untuk mengatasi masalah, dan mencapai kemajuan,” ujar Erick Thohir, Jumat (11/6/2021).
“Kepedulian dan kiprahnya di bidang pemulihan lingkungan hidup menjadikannya figur yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pemberdayaan dan menjaga keberlanjutan lingkungan yang dilakukan Inalum serta anak-anak perusahaannya,” sambung Erick Thohir.
Penentuan remunerasi alias gaji dewan komisaris sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No.PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Erick mengatakan, Inalum mengelola aset vital negara di bidang pertambangan yang memiliki rencana besar di bidang kinerja dan aksi korporasi dengan mementingkan keharmonisan dengan lintas stakeholder, serta pemberdayaan dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan. (*/cr3)
Sumber: satubanten.com










