oleh

Guna Mempermudah Pelayanan, Kemenkumham Banten Akan Bentuk Unit Kerja Keimigrasian di Lebak

LEBAK – Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten berencana untuk mendirikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Kabupaten Lebak.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi. Senin, (12/06).

“Kedatangan kami adalah untuk menyampaikan saran atau gagasan untuk mendirikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Ujo.

Ujo mengaku bahwa pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Lebak sangat penting dilakukan. “Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Lebak dalam pelayanan keimigrasian,” tambah Ujo.

Baca Juga  Ke Banten, Kapolri Tinjau Vaksinasi Buruh

“Untuk itu, kami mohon izin serta arahan dari Wakil Bupati Kabupaten Lebak terkait ketersediaan gedung atau lahan kosong untuk digunakan sebagai UKK Kabupaten Lebak,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyambut baik atas setiap usulan yang disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto.

“Saya mengapresiasi atas kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta jajaran ke Kabupaten Lebak. Adapun terkait gagasan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan segera kami tindak-lanjuti,” katanya.

Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan tempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak untuk layanan keimigrasian.

Baca Juga  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Serang Gelar Upacara

“Saat ini disarankan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak, hal ini dilakukan sambil menunggu proses tindak lanjut ketersediaan lahan dan bangunan untuk UKK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade juga menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang terkait permohonan pegawai yang bertugas di MPP Kabupaten Lebak.

“Dan harapan saya, semoga gagasan ini dapat terwujud supaya masyarakat Kabupaten Lebak dapat menerima layanan keimigrasian dengan jarak relatif lebih terjangkau,” harapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyambut baik atas upaya pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Lebak. Ia mengaku UKK ini dapat mempermudah masyarakat.

Baca Juga  Melanggar PPKM Dapat Kena Pidana

“Saya sangat mengapresiasi atas upaya pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Lebak ini. Semoga pembentukan UKK ini dapat segera terwujud, supaya masyarakat Kabupaten Lebak segera mendapatkan pelayanan keimigrasian yang maksimal,” ucapnya.

Turut hadir dalam audiensi ini ialah Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jajaran struktural Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Staf Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. (BP)

News Feed