oleh

Jalan Menuju TPI 3 Labuan Jadi Tempat Dagang Ikan

PANDEGLANG – Para pengguna jalan dan pedagang ikan mengeluh dengan adanya pemindahan serta aturan baru yang di keluarkan oleh pihak manager Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3, pasar Labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Dari keluhan beberapa pedagang ikan serta masyarakat pengguna jalan salah satunya Ukat ” ia mengatakan pada Bungasbanten.id, bahwa dalam hal kejadian ini ada pemindahan jualan di tengah jalan, dirinya merasa kurang nyaman dan sangat mengganggu para pembeli serta pengguna jalan yang biasa melintas “ Ujarnya , Senin (12/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group Siberindo

Begitu juga warga setempat Baron, bahwa dugaan aturan baru ini, para pedagang baluk atau lapak ikan yang biasa jualan di tempat masing-masing, ini harus pindah ke tengah jalan , Maka hal ini di rasa sangat aneh dan kurang pas karena di tempat lelangpun masih bisa berjualan.

Lanjut Baron, Kalau seperti ini jelas dugaan akan merugikan para pembeli, karena mereka yang memakai kendaraan roda empat atau roda dua serta Beca, Gerobak tidak bisa masuk ke pasar dan harus berputar arah untuk belanja ikan.

Baca Juga  Work From Bali akan Diluncurkan Mulai Juli 2021 Secara Bertahap

Padahal para baluk atau lapak ikan untuk hal jualan di tempat lelang ikan pasar Labuan ini, telah di pungut per satu lapak Rp 3000.,( Tiga ribu rupiah ) sedangkan lapak tersebut kurang lebih ada 100 lapak, kalau keadaan seperti ini jika sepi keadaannya kami bisa merugi alias tekor “ Imbuhnya.

Dengan diturunkanya berita ini pihak Manager TPI 3 Labuan Jumadi, belum di konfirmasi, terkait keadaan TPI 3 Labuan yang di keluhkan warga akibat jalan di gunakan untuk dagang ikan. *(ABRO/NUNAESIH)  

News Feed